Dewan Desak Perbaikan Pelayanan RSUD Curup

RMOLBengkulu. Komisi I DPRD Rejang Lebong, diketahui mamanggil Manajemen RSUD Curup terkait banyaknya aduan masyarakat dibidang pelayanan yang akhir-akhir ini dikeluhkan.


RMOLBengkulu. Komisi I DPRD Rejang Lebong, diketahui mamanggil Manajemen RSUD Curup terkait banyaknya aduan masyarakat dibidang pelayanan yang akhir-akhir ini dikeluhkan.

Hearing yang berlangsung secara tertutup Sabtu (13/6) di ruang rapat Sekretariat DPRD itu turut dihadiri oleh jajaran Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Cabang Curup.

"Haering kemarin berlangsung secara tertutup, intinya kami ingin mengkonfirmasi pihak Manajemen RSUD Curup terkait pelayanan yang kerap dikeluhkan masyarakat," kata Anggota Komisi I, Juwita Astuti kepada RMOLBengkulu.

Dalam Hearing yang dihadiri oleh jajaran Komisi I dan juga Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen itu, beberapa poin pelayanan menjadi catatan pihaknya, diantaranya adanya insiden penolakan pasien rujukan, tindakan medis yang dinilai lamban dan kurang maksimal, serta adanya pengajuan penutupan ruang operasi.

Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada Manajemen RSUD agar memperbaiki sistem pelayanan yang ada, terlebih di sistem pelayanan dasar kesehatan, karena pelayanan terhadap masyarakat adalah yang utama.

"Kami tekankan bahwa hal seperti ini jangan sampai terulang lagi karena kita wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, jangan lagi ada alasan tidak ada genset, BHP kosong, ketidaksiapan alat sehingga tidak dapat dipakai dan kami juga tidak mau dengar lagi ada yang keburu melahirkan di teras. Jangan main main dengan nyawa manusia," tegasnya.

Terkait dengan adanya insiden penolakan pasien rujukan asal Desa Babakan Baru dari Puskesmas Bangun Jaya Kecamatan Bermani Ulu beberapa waktu lalu, menjadi perhatian serius pihaknya, terlebih alasan penolakan sebelumnya karena kekurangan SDM, peralatan medis dan terjadinya miskomunikasi terkait sistem rujukan terpadu (Sisrut).

Indisen penolakan yang berujung melayangnya nyawa pasien itu, ditambahkan dia menjadi tamparan keras untuk semua, insinden itu membuat preseden buruk pelayanan kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong.

"Hal yang tidak kalah penting yakni pelaksanaan Rapid Test untuk pasien yang datang, berikan rentang waktu pasti berapa lama pasien harus menunggu hasilnya, bayangkan kalau pasien itu mau melahirkan atau dalam keadaan darurat, selain itu kami juga minta pasien ditempatkan diruang khusus jangan dibiarkan diteras itu sangat tidak humanis," pintanya.

Pihaknya meminta, seluruh pelayanan yang semula ada di rumah sakit Dwi Tunggal tersedia di rumah sakit Dua Jalur, termasuk seluruh peralatan medis, mengingat anggaran relokasi yang nilainya cukup besar telah diaangarkan.

Terkait insentif dan support tenaga kesehatan (Nakes) di masa pandemi wabah Covid-19 saat ini turut disuarakan pihakanya,  para Nakes hendaknya mendapatkan suport yang lebih agar memberikan pelayanan kepada pasien dengan hari, bukan hanya sekedar menggugurkan kewajibannya.

"Secara keseluruhan pelayanan harus ditingkatkan, sarana prasarana pun harus segera dilengkapi seperti peralatan, penerangan kan keamanan, sesuai janji Direktur ketika relokasi mereka memastikan dan menjamin pelayanan akan berjalan baik, saya akan tagih terus janji itu akan saya kawal sehingga masyarakat kita mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik," pungkasnya. [ogi]