RMOLBengkulu. Terkait tunggakan pajak Kendaraan dinas (Kendis) menyentuh angka Rp 1 miliar lebih atau tepatnya Rp. 1.014.884.000.Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, masih menunggu audit oleh Badan Pemeriksaam Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu.
- Ruko Tanah Patah Kebakaran, Petugas Damkar Dihambat
- Forum Kades Kaur Pertanyakan BPJS Kesehatan
- Dewan Minta Pemda Kaur Segera Atasi Banjir
Baca Juga
Inspektur Ipda Lebong, Tina Herlina, kepada RMOL Bengkulu, mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melibatkan Kejaksaan negeri (Kejari) Lebong dalam penuntasan pajak yang menyentuh angka miliaran tersebut.
"Kami nunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK dulu. Baru nanti dibentuk tim inventarisir aset Pemda yang APIP menjadi bagian darinya," ujar Tina, Selasa (22/5) siang.
Sama seperti halnya dengan aset eks Kecamatan Padang Bano sebelumnya juga menggandeng lintas sektor. "Memungkinkan sangat kita kerjasama. Tak hanya dengan Kejari bahkan juga dengan Polres dan TNI waktu itu," tambah Tina.
Apabila nantinya seluruh data aset Kendis juga tidak terdata bagian aset BKD Lebong. Maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya dengan aparat penegak hukum.
"Kita lihat dulu tingkat permasalahannya. Kalau bisa ditangani APIP dan BKD itu dulu yang kita laksanakan. Bila tak juga selesai baru kita koordinasi lintas sektor," demikian Tina. [ogi]
- Pernyataan 'Diperas Bank Syariah' Dikecam Banyak Kalangan, Jusuf Hamka Dikabarkan Menyesal
- Kades Tanjung Raman: Kami Tidak Diperhatikan Pemerintah
- Antisipasi Kasus Asusila, 12 Mahasiswa PTIK Ke Bengkulu Utara