Polres Dalami Peluru ‘Nyasar’ Yang Melukai Lengan Warga

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady /RMOLBengkulu
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady /RMOLBengkulu

Peristiwa peluru nyasar yang mengakibatkan lengan sebelah kiri warga Kelurahan Rawa Makmur terluka hingga saat ini masih terus didalami oleh pihak Polres Bengkulu.


Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat ini peluru nyasar yang melukai warga Rawa Makmur bernama Andi sedang dilakukan pengecekan di labor. 

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami kepemilikan peluru tersebut. Pasalnya, peluru nyasar tersebut diketahui berjenis senjata laras pendek dengan radius efektif dalam penggunaannya, yakni 25 meter. 

“Kami sudah melakukan olah TKP dan penyelidikan. Sebagai aparat kepolisian akan bertanggung jawab dalam pengungkapan dan memberikan kepastian siapa pelakunya,” kata AKBP Andy Dady Cahyo kepada RMOLBengkulu.

Menurut Andi, tindakan yang dilakukan dengan cara memuntahkan peluru hingga melukai seseorang jelas salah. Bahkan sambung Andi, ditingkat kepolisian dalam penggunaan senjata harus memiliki dasar ataupun berita acara sehingga dapat dipertanggung jawabkan oleh negara dalam penggunaannya. 

Sementara itu, terkait kepemilikan senjata laras pendek tersebut pihaknya masih menggali informasi dan menyelidiki barang tersebut.  

“Kita belum tahu apakah ini dari pihak aparat ataupun dari masyarakat sipil. Karena hingga saat ini masih terus kita selidiki dan kita gali informasi-informasinya,” sambungnya.

Namun,Andi tak menapik jika peluru tersebut nantinya merupakan kepemilikan dari anggota polri maka pihaknya akan mengambil langkah tegas dalam pengungkapan kasus ini.

“Sejauh ini kita memang belum memeriksa dari pihak anggota karena barang itu masih di ujib lab. Tetapi jika ada indikasi kepemilikan anggota makan akan kita lakukan pemeriksaan,” tutup AKBP Andi Dady.