Pembongkaran tenda secara paksa yang dilakukan tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dinilai Wakil Bupati BS Rifa'i Tajuddin sangat berlebihan dan tidak humanis, hingga Wabub membubarkan tim satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol-PP, Polri dan TNI, pada Kamis (2/9).
- TNI-Polri Bersatu Targetkan Vaksinasi 1 Juta Orang Per Hari
- Panwascam Dan PPK Diduga Ikut Bagikan Dana Politik Uang
- Gubernur Sumut Sebut Kenaikan Harga Pangan Wajar
Baca Juga
Pembongkaran tenda secara paksa tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol-PP BS, Asih Kadarinah bersama tim Covid-19 untuk membongkar paksa tenda hajatan di Kelurahan Kayu Kunyit, hingga Wabub BS turun lansung kelapangan.
Mendapati tenda yang diketahui rumah Ibrahim salah satu ASN pemprov Bengkulu sudah di upayakan untuk dibongkar oleh petugas, Wabup lansung murka dan marah besar hingga mengintruksikan petugas Satpol-PP dan tim Covid-19 membubarkan diri.
"Mana pak Kapolsek, Satpol-PP, Danramil, kalau saya telpon di angkat saya disini atasan anda, tindakan arogan yang tidak humanis ini menjadi tontonan. Tenda ini tidak bersalah yang bersalah adalah kerumunan," tegas Wabup saat berada di lokasi yang terlihat marah kepada petugas.
Dikatakan Wabub, dirinya telah meminta izin ke Gubernur dan Bupati karena warga yang memiliki hajatan sudah terlanjur memasang tenda. Oleh karena itu, dirinya kesal jika petugas melakukan tindakan yang dilakukan tidak secara humanis terhadap warga yang sedang melaksanakan hajatan.
"Saya sudah pamitkan dengan pak Gubernur dan Bupati biarlah tenda ini berdiri sampai hasil rapat keluar. Warga yang memiliki hajatan ini masih menunggu hasil keputusan rapat. Kalau dari hasil keputusan rapat hari Senin depan tetap tidak diperbolehkan, baru kita minta tenda ini di bongkar," ujarnya.
Ia juga mengaku, jika tindakan yang dilakukannya dianggap bersalah, dirinya siap dihukum. Sebab, menurut Wabup tindakan yang dilakukan arogan dan tidak humanis. Sebab, yang dilarang bukanlah berdirinya tenda tetapi kerumunan.
"Kalau saya salah hukumlah saya. Mereka hanya minta waktu sampai ada hasil rapat. Kita harus humanis dan tidak boleh arogan. Bukan budaya kita melakukan tindakan paksa," imbuhnya yang terlihat meneteskan air mata.
Hingga akhirnya pembongkaran tenda dihentikan dan para petugas membubarkan diri, dan setelah Wabup BS melakukan pendekatan secara humanis pada warga yang yang akan melaksanakan hajatan. Disepakati semua kegiatan di tunda hingga ada hasil keputusan rapat Pemkab BS pada tanggal 6 September mendatang.
- Masyarakat Bisa Bantu KPK Pantau LHKPN Penyelenggara Negara
- Gempa Bumi Sudah Ratusan Kali Goyang Bengkulu Sepanjang 2023, Terbesar di BS
- Menko Tegaskan Tak Pernah Ambil Keuntungan Pribadi Dari Bisnis PCR PT GSI