Tersebarnya Video syur 1 menit 14 detik di sebuah rumah membuat kehebohan. Penyidik Satreskrim Polres Lebong tengah mencari fakta terkait video yang diduga dilakukan di Kabupaten Lebong tersebut.
- Stok Berkurang, Alat Swab Antigen Di Posko Akan Ditambah
- Seluruh Desa Diminta Segera Tuntaskan APBDes 2022
- Ini Panduan Salat Idul Fitri 2021 Dari Kemenag Lebong
Baca Juga
Adapun, pria dan wanita ini nekat berbuat mesum di atas kursi yang diduga di ruang tamu. Kian mengejutkannya lagi, pasangan mesum ini berbuat sembari direkam.
Melalui video berdurasi 1 menit 14 detik itu, nampak seorang wanita mengenakan baju berwarna pink muda, dan dress (celana) bewarna hitam putih. Sedangkan, pria itu wajahnya tampak ditutup dengan stiker dan baju abu tua.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander saat dikonfirmasi mengatakan, masih mendalami terkait beredarnya video mesum itu usai menerima informasi tentang hal tersebut.
"Belum (kita terima secara resmi)," ujarnya, kemarin (28/10).
Terkait video mesum yang diduga TKP di Lebong itu, Polres Lebong melakukan penyelidikan dan mendalami viralnya video tersebut. Apakah benar pelaku pemeran video mesum itu warga Lebong atau justru sebaliknya.
"Soal video itu, kami juga masih cari info karena baru mengetahui," pungkasnya.
Berdasarkan video yang beredar, pasangan mesum itu nekat melakukan tindakan asusila di dalam sebuah ruangan. Tampak ekpresi perempuan tergesa-gesa mengamati sekitar lokasi.
Bahkan, video itu menjadi perbincangan hangat di media sosial seperti Facebook.
Seperti yang disampaikan akun Facebook dengan nama @Synta Aura. "Orng dusun sibuk Vidio viral gen dari Lebong... kepayang... Bengkulu... Agmakmur sampai lah ipuh muko2 di beranda ku Vidio viral trus... Pas di tanya apa yg viral oiii di bilng nya aku belum cukup umur...emang umur brapa lah yg bisa liat Vidio itu dak," tulisnya.
"Apo yang viral woi
Bagi2 laaaaa
Efek tidur laju ketinggakan brita," tulis pemilik akun Facebook @Ria Anjriani.
- Auditor Mulai Periksa SPJ 36 OPD, Ini Daftar dan Jadwalnya
- Masih Dibayang-bayangi Mutasi, Ratusan Paket Belum Dilimpahkan Ke UKPBJ
- Desa Telat Bayar Pajak, Pagu Indikatif ADD TA 2022 Dievaluasi