Polemik Kontraktor-PUPR Kota, Amirudin Akan Diperiksa Penyidik Kejagung

RMOLBengkulu. Kisruh yang terjadi antara kontraktor pelaksana proyek pembangunan Alun-Alun (Berendo) Masjid At Taqwa Kota Bengkulu dengan beberapa pejabat dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kota Bengkulu memasuki babak baru.


RMOLBengkulu. Kisruh yang terjadi antara kontraktor pelaksana proyek pembangunan Alun-Alun (Berendo) Masjid At Taqwa Kota Bengkulu dengan beberapa pejabat dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kota Bengkulu memasuki babak baru.

Sebelumnya diberitakan bahwa kontraktor pelaksana, Amirudin Murtuza melaporkan mantan Kadis PUPR Kota, Hendri, Kabid Bina marga, Maas Syabirin karena telah melakukan pemerasan kepada beliau dengan mengatasnamakan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan yang menyebabkan kerugian materi hingga Milyaran rupiah.

"Saya merasa diperas dan dirugikan oleh konsultan pengawas bernama Hendri, Bina Marga, Maas Syabirin terkait pembangunan Alun-Alun Kota Bengkulu yang menyebabkan kerugian milyaran rupiah," kata Amirudin dalam surat tersebut.

Baru baru ini Amirudin kembali buka suara terkait laporan yang dilayangkannya ke Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan beberapa pihak, serta dalam waktu dekat dirinya akan diperiksa penyidik.

"Berita terakhir yang diterima, dalam waktu dekat saya akan diperiksa oleh penyidik Kejagung," ungkapnya kepada RMOLBengkulu saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (23/12).

Menurutnya bukti-bukti yang bisa menjerat beberapa orang yang dilaporkan sudah dikantongi penyidik. Dirinya berharap persoalan antara pihaknya dengan PUPR Kota terkait pembangunan Alun-Alun Kota segera menemui titik terang.

"Kita berharap masalah ini cepat selesai, artinya penyidik benar-benar objektif menangani persoalan ini," harapnya.

Ketika ditanya apakah sudah ada itikad baik dari oknum yang dilaporkan terkait dugaan pemerasan tersebut, dirinya memilih bungkam dan memilih menyerahkan semuanya ke penyidik.

"Kalau masalah itu tunggu saja nanti, saat ini kita tunggu perkembangan kasusnya dari penyidik," tutupnya. [ogi]