Pihak Sekwan Bantah Anggaran Publikasi Rp 1,5 Miliar Habis

Pihak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bengkulu dalam hal ini Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Publikasi di Sekwan, membantah jika anggaran publikasi sebesar Rp 1,5 miliar telah habis.


Pihak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bengkulu dalam hal ini Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Publikasi di Sekwan, membantah jika anggaran publikasi sebesar Rp 1,5 miliar telah habis.

"Berita itu salah, untuk anggaran publikasi di Sekwan tahun 2016 sebesar Rp 1,1 miliar bukan Rp 1,5 miliar dan anggaran publikasi sebesar Rp 1,1 miliar itu sudah dikeluarkan pada triwulan pertama sebesar kurang lebih Rp 400 sampai 500 juta, artinya anggarannya belum habis," tegas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) publikasi Sekwan Kota Bengkulu, Reni Fitriyani, Rabu (30/6/2016).

Sementara itu terkait besaran anggaran publikasi Sekwan Kota Bengkulu, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bengkulu membenarkan anggaran publikasi di Sekwan DPRD Kota Bengkulu tahun 2016 sebesar Rp 1,5 miliar.

Terpisah, aktifis Bengkulu, Feri Sapran, menyatakan bahwa pihaknya tidak percaya dengan pernyataan pihak Sekwan tersebut.

"Kalau menurut saya setiap orang bisa berbicara tapi apakah bisa pihak Sekwan memberikan bukti kemana saja aliran dana publikasi sebesar Rp 1,5 miliar itu mengalir, bukti ini yang ingin kita lihat, kalau bicara seperti itu semua orang bisa," ucapnya singkat,

Ia menambahkan, dari pernyataan tersebut, dana publikasi DPRD Kota Bengkulu Tak Transparan, dan diduga ada oknum sekretariat yang bermain, karena beberapa waktu lalu pihak PPTK sendiri yang mengatakan anggaran publikasi telah habis dan harus menunggu hingga penganggaran di APBD Perubahan. [R90]