Perludem: Kotak Dari Baja Pun Tak Menjamin Keamanan Suara Pemilu 2019

RMOLBengkulu.Reaksi dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan kotak suara karton dinilai hal yang wajar.


RMOLBengkulu. Reaksi dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan kotak suara karton dinilai hal yang wajar.

Demikian dikatakan Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dalam diskusi bertajuk "Pasca penetapan DPT Perbaikan Tahap II: Bagaimana Perlindungan Hak Pilih Kelompok Rentan? di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Guntur, Jakarta Selatan, Minggu (16/12).

"Karena warga negara hanya memiliki satu suara dengan satu orang satu suara dengan satu nilai. Tentu mereka ingin suara yang diberikan disimpan dengan aman ketika mereka selesai memberikan pilihan di tempat pemungutan suara," kata Titi.

Dikatakan Titi, dalam Pemilu 2019 nanti yang harus menjadi penting tidak hanya soal kotak suara saja, namun harus ada sisi lain yang melekat yakni keamanan.

"Bukan sekedar soal bahan kotak suara saja, tetapi juga instrumen yang melekati keamanan dan pengawasannya. Jadi kotak suara bisa terbuat dari bahan apapun selama kita bisa memastikan pengawasan dan keamanannya dilakukan dengan baik," tuturnya.

Menurut Titi, meski kotak suara yang digunakan berbahan alumunium, bahkan baja sekalipun, tidak akan menjamin keamanan jika tidak diawasi dengan baik.

"Contoh kalau bahan aluminium atau baja sekalipun, tetapi kalau tata kelola atau pengawasannya tidak dilakukan dengan baik dan cermat itu juga tidak akan menjamin suara yang ada di kotak alumunium dan baja tersebut lebih aman dari yang berbahan karton atau plastik," ungkapnya.

Terkait kotak suara, tambah Titi, seluruhnya diatur dalam Pasal 341 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]