Percepatan Penurunan Stunting, Dinkes Kolaborasi Dengan TP PKK

Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman/RMOLBengkulu
Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman/RMOLBengkulu

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lebong, Elvy membuka secara resmi Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Isi Piringku, Selasa (15/3). Hadir sebagai pemateri, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Rachkan. Serta di hadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan, pengurus PKK Kabupaten dan Ketua TP PKK Kecamatan Se-Kabupaten setempat.


Perpres ini juga memperkuat penerapan strategi nasional percepatan penurunan stunting 2018-2024 yang bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman mengatakan, komitmen pemerintah dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Itupun usai ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Percepatan penurunan stunting regulasinya jelas serta tidak kalah pentingnya ini tugas kita bersama. Baik itu OPD hingga pemerintah desa dan pemangku kepentingan,” sebut Rachman.

Rachman menambahkan, dalam melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting yang terintegrasi diharapkan seluruh komponen masyarakat dapat berjalan beriringan dengan pemerintah untuk mempercepat perbaikan gizi di Indonesia.

“Percepatan penurunan stunting juga menjadi salah satu kontribusi kita dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals pada 2030 mendatang,” tutup Rachman.