Panitia pelaksana pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten Lebong, memastikan akan menggelar seleksi bagi bakal calon kades (Bacades) yang jumlah lebih dari lima orang.
- Pilkades Serentak Belum Disetujui Kemendagri, Syarat 500 DPT Belum Terpenuhi
- Pilkades Ditunda, Polisi Gelar Operasi Cipkon Aman Tubei 2022
- DPRD Rekom Soal Pilkades, Panitia Butuh Dukungan Anggaran
Baca Juga
Plt Kadis PMDS Kabupaten Lebong, Hartoni didampingi Kabid PMD, Herru Dana Putra mengatakan, setidaknya ada tiga desa tercatat memiliki bakal calon 6 orang. masing-masing, Desa Talang Liak II, Air Kopras, dan Desa Kampung Dalam.
"Setelah ada penyerahan hasil resmi dari desa melalui kecamatan, baru panitia tingkat kabupaten melakukan rapat untuk membahas teknis pelaksanaan seleksi tingkat Kabupaten untuk desa-desa yang memliki bacalon lebih dari 5 orang," kata Herru, Senin (8/11).
Selain ketiga desa itu, lanjut Herru, ada sembilan desa yang sudah menyetor data jumlah pendaftaran bacades. Di antaranya, Desa Talang Ratu sebanyak 5 Bacades, Embong 3 Bacades.
Kemudian, Semelako II sebanyak 4 Bacades, Tanjung Bunga Satu ada 4 Bacades, Sukau Kayo 4 Bacades, Ladang Palembang ada 2 Bacades, Sukau Mergo ada 2 Bacades, dan Tambang Saweak ada 3 Bacades.
"Insya Allah sudah final. Tapi kami hanya baru masuk laporan 11 desa," tambahnya.
Sementara itu, kata Herru, masih ada empat desa belum menyampaikan laporan jumlah Bacades kepada panitia tingkat kabupaten. Seperti Desa Talang Baru 1, Turan Tiging, Kutai Donok, dan Desa Ketenong 1.
"Belum. Sepertinya mereka menunggu habis masa pemeriksaan berkas, terakhir tanggal 10 November," demikian Herru.
- Pilkades Serentak Belum Disetujui Kemendagri, Syarat 500 DPT Belum Terpenuhi
- Pilkades Ditunda, Polisi Gelar Operasi Cipkon Aman Tubei 2022
- DPRD Rekom Soal Pilkades, Panitia Butuh Dukungan Anggaran