Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD-BLK) Kabupaten Lebong, terus dilakukan persiapan. Menyusul, rekomendasi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Peraturan Bupati (Perbup) Lebong, sudah turun.
- Petasan Tetap Dilarang Polisi Meski Dijual 'Barbar' di Lebong
- Genjot Capaian, Polres Masih Buka Gerai Vaksinasi
- Kecipratan Berkah Hari Raya, THR Hingga TPP Empat Bulan ASN Segera Cair
Baca Juga
Teranyar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong, telah menerima Perbup Lebong nomor 28 tahun 2023 tentang Pembentukan Organisasi dan Fungsi Serta Tata Kerja UPTD Pada Dinakertrans Kabupaten Lebong.
"Perbup tentang Pembentukan UPTD BLK dan Rekom (gubernur, red) sudah keluar," kata Kadis Nakertrans Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, Rabu (2/8).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu siapa saja personil yang akan mengisi UPTD BLK Kabupaten Lebong, yang saat ini masih berproses di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
"Sekarang tinggal pengisian personil UPTD-nya dan sudah diajukan ke BKPSDM," tuturnya.
Dia menuturkan, kehadiran BLK tipe A ini juga nantinya untuk meningkatkan keahlian serta kemampuan yang akan berguna bagi masa depan para pemuda-pemudi di Kabupaten Lebong.
"Target kita untuk pembentukan struktur dan pengisian tahun ini. Sedangkan, untuk sarana dan prasarana (sapras) kita sudah usulkan ke pusat. Mudah-mudahan diakomodir," demikian Epan.
- Anggaran Terbatas, Pjs Kades Diminta Ikut Andil Suksekan Pilkades
- Bupati Kopli Bakal Terima Penghargaan UHC Dari Wakil Presiden
- Nasib Posko Di Perbatasan Diputuskan Senin