Perbub Berobat Gratis Pakai KTP Diteken, Gusnan: Nakes Tak Mau Jalankan Silahkan Buat Pernyataan

Didampingi Plt Kadinkes Didi Ruslan, Bupati BS Gusnan Mulyadi menandatangani Perbub PLBG pada kegiatan Buji'an di Desa Tanjung Eran Kecamatan Pino/RMOLBengkulu
Didampingi Plt Kadinkes Didi Ruslan, Bupati BS Gusnan Mulyadi menandatangani Perbub PLBG pada kegiatan Buji'an di Desa Tanjung Eran Kecamatan Pino/RMOLBengkulu

Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi dengan tegas meminta seluruh pelayanan kesehatan di BS untuk tetap melayani masyarakat berobat gratis dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) BS sebagai pengganti kartu BPJS.


Dirinya meminta seluruh tenaga kesehatan (nakes) tidak menolak pasien yang ingin berobat gratis hanya menggunakan KTP sebagai pengganti BPJS baik non aktif ataupun yang tidak dimiliki masyarakat BS. 

Hal itu dilakukan Gusnan Mulyadi untuk menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat BS. Sebab, Program Layanan Berobat Gratis (PLBG) salah satu program Bupati BS yang harus dijalankan bagi seluruh nakes di BS.

"Kalau tidak memiliki BPJS ataupun non aktif berobat tetap harus digeratiskan cukup pakai KTP, bagi ada nakes yang tidak menjalankan program PLBG ini silahkan laporkan dengan saya, pasti akan diberikan sanksi tegas," kata Gusnan dihadapkan masyarakat Kecamatan Pino pada kegiatan Buji'an dusun atau bupati Injiak Ngantor Didusun di Desa Tanjung Eran, Rabu (30/3) malam.

Meski sebelumnya program tersebut belum berjalan seperti yang diharapkan masyarakat, sebab keraguan nakes untuk memberikan pelayanan gratis masih diselimuti dengan rasa ketakutan akan pelanggaran. 

Oleh karena itu, peraturan bupati (Perbub) tentang PLBG ini telah resmi dan tandatangani langsung Bupati BS di hadapan masyarakat Kecamatan Pino.

"Bagi ada masyarakat yang sakit tidak boleh tidak berobat harus berobat dan itu gratis cukup dengan KTP jika tidak memiliki BPJS, apa yang saya sampaikan ini adalah aturan dan harus dipatuhi bagi seluruh ASN di BS, apabila nantinya terdapat kesalahan biar saya yang menanggung," ujar Bupati.

Terkait pelayanan kesehatan gratis pakai KTP ini, Bupati BS Gusnan Mulyadi meminta seluruh masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya isu yang menelantarkan pasien saat berobat. Untuk itu Perbub PLBG tersebut sahkan.

"Ini adalah progam pemerintah yang harus di jalankan, bagi ada dokter ataupun nakes yang tidak melayani masyarakat silahkan buat surat pernyataan dan siap-siap terima sanksi. Saya harap PLBG ini dapat berjalan dengan baik agar seluruh masyarakat BS terjamin kesehatannya," tutup Gusnan.