Wow, Hasil Penegakan Disiplin: Satu Dipecat Delapan Dicopot Dari Jabatan

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Tim Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebong, memastikan hasil pemeriksaan kedisiplinan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lebong, sudah selesai.


Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengatakan, tim disiplin di lingkungan Pemkab Lebong, sudah melakukan klarifikasi terhadap 11 ASN. Bahkan, hasil telaah pelanggaran dan usulan sanksi telah disampaikan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Tim sudah bekerja. Artinya, sesuai dengan mekanisme aturan. Tinggal sekarang sanksinya. Sanksinya ini adalah hak bupati. Kalau mereka tidak hadir hari ini berarti sanksinya sudah disampaikan," ujarnya.

Dia menjelaskan, ada tiga sanksi yang  dinaikkan ke PPK, pertama sanksi Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH), kedua pembebasan tugas dari jabatan,  penurunan satu tingkat golongan jabatan, dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dia tidak merincikan siapa saja yang mendapatkan sanksi, namun dari 11 orang itu ada 8 diantaranya dibebastugaskan dari jabatan. Sedangkan sisanya, 1 orang dipotong Tambahasan Penghasilan Pegawai (TPP), 1 orang diturunkan golongan setingkat jabatan, dan 1 orang PDTH.

"Seluruh yang kita periksa 11 orang. Kalau usulan kita terhadap yang dilanggar ada yang masuk satu orang. Dari kategori itu, apakah pak bupati menerima itu hak mutlak pak bupati," demikian Sekda.

Untuk diketahui, Tim Disiplin ASN Pemkab Lebong yang meliputi Sekda, BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, Asisten dan sejumlah OPD teknis melakukan pemanggilan 11 ASN di Gedung Bina Praja pada Rabu (9/3) lalu. Adapun 11 ASN yang diperiksa, yakni:

1. Drs Achmad Gozali

2. H Guntur

3. Eddy Ramlan

4. Emi Wati

5. Zainal Husni

6. Yulizar

7. Zamhari

8. Aleci Hutabarat

9. Feri Jurnalis

10. Deddy Mulyadi

11. Yulius Sodiqin