Belum Beroperasi, Semua Instansi Diminta Komit Beri Pelayanan Melalui MPP

Bangunan Mal Pelayanan Publik Pemkab Lebong/RMOLBengkulu
Bangunan Mal Pelayanan Publik Pemkab Lebong/RMOLBengkulu

Bangunan proyek Mal Pelayanan (MPP) di Kabupaten Lebong, sudah rampung dikerjakan. Namun begitu, hingga kini proyek tersebut masih belum beroperasi lantaran masih butuh komitmen semua instansi terkait.


Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin dalam Forum Konsultasi publik (FKP) terkait kajian pembangunan MPP di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong, Senin (6/6) kemarin.

Menurutnya, ada beberapa instansi, lembaga, dan perbankan yang akan bergabung memberikan pelayanan MPP di daerah itu.

Misalnya, seperti pengurusan administrasi dan kependudukan di Dinas Pendidikan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), BPJS, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Perkim.

Kemudian, penerbitan kartu kuning atau AK-1 bagi pencari kerja dari Dinaskertrans, perpajakan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, hingga soal perizinan dari DPM-PTSP Lebong.

"Ini penting. Terutama untuk semua stakeholder dapat bahu membahu dalam mengembangkan pelayanan MPP ini," kata Mustarani, Senin (6/6).

Hasil evaluasi, instansi, lembaga dan perbankan hanya terkendala dari sisi jumlah petugas yang akan ditempatkan di MPP.

"Kita kekurangan SDM. Sebagian besar petugas yang melayani MPP itu diisi oleh tenaga honorer," ucapnya.

Lebih jauh, ia menyebutkan, adanya wacana penghapusan tenaga honorer pada 2023 oleh pemerintah pusat untuk seluruh daerah. Sehingga, dipastikan berdampak pada jumlah personel di lingkungan Pemkab Lebong.

"Kita juga sudah membaca kabar di tahun 2023 mendatang pemerintah akan menghapuskan tenaga honorer. Artinya, apabila aturan itu benar benar terapkan otomatis tenaga honorer yang sebagian besar berada di MPP pun ikut dihapuskan. Makanya kita akan datangi Kemenpan RB kedepan," demikian Sekda.