Syarat Jadi Perumda Perberasan Sudah Lengkap, Tinggal Tunggu DPRD

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perberasan belum sepenuhnya rampung. Hal itu masih menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumda Perberasan disahkan DPRD Lebong menjadi Perda.


Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Lebong, Gusrineidi mengungkapkan, seluruh syarat untuk pendirian Perumda Perberasan di Kabupaten Lebong sudah lengkap.

"Untuk syarat pengajuan sudah lengkap. Mulai dari naskah akademik, draf raperda, kajian kelayan usaha, kajian kebutuhan daerah, persetujuan gubernur, dan persetujuan mendagri semua sudah lengkap dan sudah diserahkan ke DPRD," ujarnya, Jum'at (20/8).

Dia mengaku, banyak sekali manfaat Perumda Perberasan tersebut. Salah satunya untuk menstabilkan harga gabah dan beras agar tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi.

"Sampai saat ini raperdanya belum disahkan menjadi perda Perumda perberasan oleh DPRD," demikian Gusrineidi.