RMOLBengkulu. Bakal pasangan calon (bapaslon) Agusrin-Imron harus memperbaiki beberapa dokumen administrasi, karena hasil penelitian persyaratan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon Gubernur dan Wakil gubernur 2020 Belum Memenuhi Syarat (BMS).
- PDIP: 58 Persen Masyarakat Indonesia Terancam Kehilangan Pekerjaan
- Cabut Hak Politik ASN Agar Netral Di Pilkada
- Delapan Daerah Berpotensi Sengketa Pilkada Di MK
Baca Juga
RMOLBengkulu. Bakal pasangan calon (bapaslon) Agusrin-Imron harus memperbaiki beberapa dokumen administrasi, karena hasil penelitian persyaratan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon Gubernur dan Wakil gubernur 2020 Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Untuk persyarat calon gubernur bengkulu Agusrin Maryono ada 4 dokumen yang harus diperbaiki dan untuk persyaratan wakil gubernur Imron Rosyadi ada 7 dokumen yang harus diperbaiki.
Berikut 4 dokumen syarat calon gubernur Agusrin yang BMS :
1. Memperbaiki riwayat pendidikan sekolah dasar
2. Memperbaiki Tempat lahir tidak sesuai KTP
3. Memperbaiki Surat keterangan telah selesai menjalani pidana penjara dari kepala lembaga permasyarakatan
4. Memperbaiki Surat keterangan telah selesai menjalani pembebasan bersyarat, cuti bersyarat atau cuti menjelang bebas dari kepala badan permasyarakatan dalam hal Bakal calon mendapat pembebasan bersyarat, cuti bersyarat atau cuti menjelang bebas.
Berikut 7 dokumen syarat Wakil gubernur Imron yang BMS :
1. Perbaikan Model BB.1 KWK
2. Perbaikan Model BB.2 KWK
3. Perbaikan Surat pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
4. Belum menyerahkan Tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengunduran diri atau pernyataan berhenti
5. Surat keterangan bahwa pengunduran diri atau pernyataan berhenti sedang dalam proses oleh pejabat berwenang.
6. Belum menyerahkan keputusan pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
7. Belum menyerahkan daftar tim kampanye tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan/kecamatan.
Dikonfirmasi Keluarga dan Sekretaris koalisi tim pemenangan Agusrin, Jaya Marta bahwa pihaknya sudah nenyerahkan dokumen perbaikan persyarat calon gubernur dan wakil gubernur bengkulu 2020.
- Menko Airlangga: Secara Spasial, Ekonomi Sejumlah Daerah Sudah Alami Pembaikan
- Update RMOLVote: Firli Bahuri Rangsek Papan Atas, Puan Tergusur
- Mundur Dari Ketua DPW Perindo Bengkulu? Ini Komentar Dirwan