RMOLBengkulu.Pilkada serentak 2018 sudah rampung. Namun, potensi gugatan yang dilayangkan peserta pemilu terkait perselisisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi cukup tinggi.
- Baku Tembak Di Kaliurang, Lima Orang Tergeletak
- Enam Saksi Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diperiksa Di Aceh
- Keluhan Rakyat Soal Listrik Sering Dianggap Angin Lalu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pilkada serentak 2018 sudah rampung. Namun, potensi gugatan yang dilayangkan peserta pemilu terkait perselisisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi cukup tinggi.
Pasalnya hingga pukul 16.00 WIB, Senin (10/7), ada 29 permohonan tercatat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait perselisisihan hasil pemilihan.
"Ada delapan daerah potensi sengketa di MK. Antara lain, Provinsi Maluku Utara, Kota Cirebon dan Kota Tegal. Serta, lima Kabupaten, yaitu Sampang, Nagekeo, Bolaang Mongondow, Deiyai serta Timor Tengah Selatan," papar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Senin (10/7).
Ia menerangkan, untuk penetapan hasil pemilihan bagi daerah yang tidak ada sengketa di MK akan dilakukan setelah mendapatkan kepastian/konfirmasi dari MK bahwa daerah tersebut tidak ada sengketa.
"Sedangkan bagi daerah yang bersengketa, maka penetapan dilakukan setelah ada putusan MK," terangnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Baku Tembak Di Kaliurang, Lima Orang Tergeletak
- Enam Saksi Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diperiksa Di Aceh
- Keluhan Rakyat Soal Listrik Sering Dianggap Angin Lalu