RMOLBengkulu.Pencoretan nama mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dan koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo daru daftar panelis debat pilpres disayangkan.
- Dodi Dan Halid Terpilih Anggota Bawaslu Provinsi
- Meski Ditolak DPR, KPU Ngotot Larang Mantan Koruptor Nyaleg
- DPD: Optimalkan Teknologi Supaya KPU Tidak Terus Dicurigai
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pencoretan nama mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dan koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo daru daftar panelis debat pilpres disayangkan.
Peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar bahkan menyebut pencoretan itu sebagai cermin sikap tidak profesional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saya melihat KPU sekarang tidak bekerja profesional dan tidak punya karakter yang jelas," ujarnya seperti dikutip dariJawapos, Sabtu (5/1).
Dia menyayangkan keduanya dicoret. Sebab baik BW maupun Adnan memiliki catatan hukum dan antikorupsi yang mumpuni untuk dijadikan materi debat.
"Sebenarnya, banyak catatan hukum dan antikorupsi yang bisa diambil dari mereka berdua," sambungnya.
Erwin mendesak KPU meminta maaf kepada BW dan Adnan yang telah dirugikan.
"Tindakan semacam ini merendahkan profesionalitas dan merugikan kedua orang tersebut," tutupnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Bentrokan Di Empat Lawang
- PImpinan DPR Bakal Buktikan Pajak Hanya Untuk Sembako Premium
- Setelah Linda, Giliran Cawawalkot Mirza Ke TPS Singgaran Pati