Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan stunting di Kabupaten Kepahiang, bakal terhenti di Tahun Anggaran (TA) 2023. Untuk itu, tidak ada dukungan anggaran tersebut justru disesalkan, Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, Zurdi Nata.
- PWI Benteng Beri Pemahaman Jurnalistik Untuk Operator Desa
- Isu Mutasi Merebak, Legislator Ingatkan ASN Jangan Malas Ngantor
- Pemkab Lebong Sudah Ajukan Pencairan TPP ASN ke Kemendagri, Tunggu Validasi dan Rekomendasi
Baca Juga
"Untuk di tahun 2022, kita mendapatkan dana untuk penanganan stunting, namun untuk di tahun 2023 kita tak mendapatkan anggaran hanya 0 persen dari pusat," ucap Zurdi pada Kamis (13/10) pagi.
Dia menjelaskan, penanganan stunting ini merupakan program nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 terkait percepatan penurunan angka stunting.
Dengan target pengurangan prevalensi stunting secara nasional dalam posisi pada angka 14 persen di tahun 2024 nanti.
"Kami optimistis untuk pengurangan angka stunting di kabupaten Kepahiang di 2024 dapat mencapai target 14 persen bahkan kurang dari 14 persen, jika didukung dengan anggaran dari pusat," demikian Wabup.
- Ada Fasilitas Mudik Dari Menhub Melalui Jalur Laut Dan KRL
- Banyak Kasus Meninggal, Satgas Covid-19 Segera Bahas Tiga Poin Ini
- Diiming-iming Kompensasi, Sopir Travel: Iya Atau Tidak?