Pemkab Lebong Sudah Ajukan Pencairan TPP ASN ke Kemendagri, Tunggu Validasi dan Rekomendasi

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Menjelang libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, hampir merata seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, masih menanyakan kapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode Januari-Maret direalisasikan.


Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menjadi hak dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga bulan Maret 2023 ini belum kunjung diterima.

Tidak hanya di Kabupaten Lebong, ternyata kondisi seperti ini terjadi di seluruh daerah di Provinsi Bengkulu dan daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Hery Setiawan mengatakan, pihaknya sedang menunggu validasi dan rekomendasi pencarian tersebut dari Kemendagri.

Pasalnya, sebelumnya pihaknya telah mengirimkan pengajuan dokumen pencarian TPP untuk tahun 2023.

"Untuk pencairan TPP, progres saat ini masih menunggu rekomendasi dari kemendagri," kata Hery, Jum'at (31/3).

Menurutnya, semua dokumen pengajuan pencairan TPP ASN juga diupload melalui aplikasi SiMona.

SiMona atau Sistem Monitoring Evaluasi Analisa Jabatan merupakan aplikasi dari Kemendagri.

Adanya aplikasi tersebut untuk melakukan monitoring pelaksanaan analisis jabatan, beban kerja, evaluasi jabatan, anggaran, dan penerapan TPP di lingkungan Pemerintahan Daerah.

"Semua persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi sudah diupload baik di SIPD maupun aplikasi SIMONA kemendagri," ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengaku, revisi Peraturan Bupati (Perbup) Lebong terkait TPP masih dalam proses revisi. Sebab, ada beberapa pasal dalam perubahan perbup harus mendapatkan persetujuan kemendagri.

"Seperti penambahan sanksi-sanksi untuk peningkatan kedisiplinan pegawai. Kita sudah bersurat ke kemendagri. Tapi hingga kini belum ada balasan dari kemendagri. Tapi selagi belum terjadi perubahan perbup, perbup lama masih berlaku," ungkapnya.

"Mari kita berdoa bersama agar rekomendasi kemendagri segera terbit, sehingga TPP Januari - Maret dapat di cairkan sebelum lebaran," demikian Hery.

Belum turunnya rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk realisasi TPP ASN di lingkungan Pemkab Lebong, mulai ditanggapi serius Pemkab Lebong.

Bahkan, menjelang libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, hampir merata seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lebong, masih menanyakan kapan TPP periode Januari- Maret direalisasikan.

Tak ingin menunggu, Sekda Lebong, Mustarani Abidin memastikan akan menjemput bola rekomendasi ke Kemendagri tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Kami lihat dalam minggu ini, jika rekomendasi tersebut belum juga diperoleh rencananya minggu depan kami akan langsung ke Kemendagri," demikian Sekda.