Pemkot Usul 140 M Untuk Pembangunan Balaikota, PPP: Proyek Mubazir, Masyarakat Butuh Penanganan Banjir Bukan Rumah Dinas

Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay/RMOLBengkulu
Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay/RMOLBengkulu

Fraksi Persatuan Perjuangan (PPP) DPRD Kota Bengkulu mengkritik keras rencana penambahan anggaran pada proyek balaikota tahap II sebesar 70 miliar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PPP, Ariyono Gumay pada rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan rancangan perda terhadap APBD Kota Bengkulu tahun 2023, Senin (10/10).


Menurutnya, tahun 2022 ini saja proyek pembangunan tahap pertama balaikota beserta fasilitas lainnya sudah menghabiskan anggaran sebesar 70 miliar. Jika tahun 2023 kembali diusulkan penambahan 70 miliar, artinya Pemkot sudah menghabiskan 140 miliar hanya untuk sebuah rumah jabatan. Hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan slogan yang selama ini didengungkan oleh Walikota Helmi Hasan yakni APBD untuk rakyat.

"Kami bayar pajak bukan untuk sebuah rumah dinas. Masyarakat butuhnya penanganan banjir, tiap hujan deras warga kota cemas sementara anggaran yang disiapkan malah tidak pantas. Pemerintah lebih memilih membangun proyek mubazir yang menghabiskan ratusan miliar ketimbang fokus infrastruktur dasar dan penanganan banjir," katanya kepada media ini, Selasa (11/10).

Selain fokus penanganan banjir, PPP juga mendorong agar Pemkot memperhatikan peningkatan ekonomi masyarakat kota Bengkulu yang masih dalam tahap transisi akibat pandemi covid.

"Kami minta Pemkot agar membuat kajian akademis dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dalam membuat perencanaan program. Jangan malah menjalankan proyek dengan anggaran besar tapi tidak bermanfaat bagi masyarakat sama sekali," tegasnya.

Sementara itu Wakil Walikota, Dedy Wahyudi menanggapi santai kritikan dari Fraksi PPP. Menurutnya pandangan fraksi ini memang sangat dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan untuk menjalan program kerja kedepan.

"Nanti akan dibahas bersama, kalau ada pihak yang menolak itu wajar-wajar saja," singkatnya.