Pemkab Lebong Usul 30 ASN Terima Satyalancana Karya Satya Dari Presiden

Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti/RMOLBengkulu
Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti/RMOLBengkulu

Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, diusulkan diganjar Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Presiden Republik Indonesia.


Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Beny Qodratullah melalui Kabid PKA, Wince Damayanti mengatakan, pihaknya telah mengirim surat edaran usulan Calon Penerima Satyalancana Karya Satya di Lingkungan Pemkab Lebong Tahun 2023.

"Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Lebong dengan Nomor: 861.1/315/BKPSDM-3/2022 tentang Usulan Calon Penerima Satyalancana Karya Satya di Lingkungan Pemkab Lebong Tahun 2023," kata Wince.

Dia menjelaskan, 30 calon penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia Tahun 2022 untuk masa kerja 30, 20, sampai 10 tahun.

"Nanti seluruh usulan yang dikirim akan diverifikasi terlebih dahulu seperti persyaratan yang tertuang dalam edaran," jelas Wince.

Keseluruhan berkas disampaikan ke Bidang PKA di Kantor BKPSDM paling lambat tanggal 20 Desember 2022 selama jam kerja.

"Tanda Kehormatan tersebut diberikan sebagai Penghargaan Kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus," demikian Wince.