Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, diusulkan diganjar Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Presiden Republik Indonesia.
- Ada Warga Tidak Terdata Isoman, Dinas PMDS Minta Peran Kades
- Jabatan Pjs Kades Berakhir, Pilkades Serentak Tetap Digelar Tahun Ini
- Hibah Rp 49 Miliar Masih Diproses
Baca Juga
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Beny Qodratullah melalui Kabid PKA, Wince Damayanti mengatakan, pihaknya telah mengirim surat edaran usulan Calon Penerima Satyalancana Karya Satya di Lingkungan Pemkab Lebong Tahun 2023.
"Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Lebong dengan Nomor: 861.1/315/BKPSDM-3/2022 tentang Usulan Calon Penerima Satyalancana Karya Satya di Lingkungan Pemkab Lebong Tahun 2023," kata Wince.
Dia menjelaskan, 30 calon penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia Tahun 2022 untuk masa kerja 30, 20, sampai 10 tahun.
"Nanti seluruh usulan yang dikirim akan diverifikasi terlebih dahulu seperti persyaratan yang tertuang dalam edaran," jelas Wince.
Keseluruhan berkas disampaikan ke Bidang PKA di Kantor BKPSDM paling lambat tanggal 20 Desember 2022 selama jam kerja.
"Tanda Kehormatan tersebut diberikan sebagai Penghargaan Kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus," demikian Wince.
- Stok Jadup Dipastikan Masih Cukup Sampai Akhir Tahun
- Kepemilikan KIA Di Benteng Capai 65 Persen
- Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Ini Pesan Kapolres