Kepemilikan KIA Di Benteng Capai 65 Persen

Adnan Kasidi/RMOLBengkulu
Adnan Kasidi/RMOLBengkulu

Jumlah Kartu Identitas Anak (KIA) yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sudah mencapai 65,4 persen atau 21.776 dari jumlah wajib KIA 33.291 jiwa.


"Berdasarkan laporan mingguan per 28 Mei lalu, kepemilikan KIA sudah mencapai 65,4 persen," ungkap Kepala Disdukcapil Benteng, Ayatul Muktadin melalui Sekretaris Adnan Kasidi kepada RMOLBengkulu, Rabu (2/6).

Kartu yang bisa digunakan untuk keperluan pendaftaran sekolah, berobat di rumah sakit maupun puskesmas tersebut diharapkan bisa dimiliki semua anak.

Meskipun Dukcapil di daerah itu merupakan Dukcapil bungsu, namun bisa bersaing dengan kabupaten lain. terbukti dengan rekapitulasi data KIA Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu per 28 Mei 2021 Benteng bisa menggungguli pencapai dari Kaur, Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan Rejang Lebong dan Seluma.

Dijelaskan Adnan, capaian tersebut tidak lepas dari kinerja yang dilakukan pihaknya dengan selalu jemput bola. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Benteng yang ingin mengantongi KIA agar segera melengkapi persyaratan.

"Antarkan permohonan KIA disertai syarat KK, KTP orang tua dan akta kelahiran anak. langsung diseragkan ke Disdukcapil Benteng agar KIA anak tersebut bisa kami proses," demikian Adnan.