Pemkab Gandeng KJPP, Hitung Ulang Aset PDAM Senilai Rp 59 Miliar

Kantor PDAM TTE Kabupaten Lebong/Ist
Kantor PDAM TTE Kabupaten Lebong/Ist

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) ditunjuk sebagai tim appraisal untuk menghitung aset ulang aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) Lebong, yang mencapai Rp 59 miliar.


Kabag (Kabag) Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Antonius Anaperta menjelaskan, tim tersebut nantinya akan menghitung aset itu sebelum dicatat secara resmi.

Aset yang telah dihitung akan diserahkan ke DPRD Lebong dan Bupati Lebong sebelum diserahkan kepada pemegang saham.

"Memang tahapannya masih panjang (pembagian aset), karena setiap aset yang dihitung harus sesuai saham kepemilikannya dan tim appraisal lah yang akan menetukannya setelah mendapatkan persetujuan dewan,” ujarnya, Kamis (25/8).

Dia menjelaskan, total aset PDAM TTE Lebong mencapai Rp 59 miliar. Yang terdiri dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah VII sebesar Rp 33.468.785.000.000 miliar.

Kemudian, aset penyertaan modal tahun 2012 dari Rejang Lebong sebesar Rp 25.348.863.000, dan dana pernyataan modal dari Lebong pada tahun 2016 sebesar Rp 1 miliar.

"Kalau aset balai itu dalam proses pelimpahan. Sedangkan, untuk penyertaan modal dari Rejang Lebong dan Lebong sudah final," sambungnya.

Dia menjelaskan, total aset Rp 59 miliar itu tercatat sebagai aset tidak bergerak. Mulai dari bangunan, tanah, meubeler jaringan instalasi pipa, hingga dana penyertaan modal.

"Mulai dari tanah, meubeler besi, instalasi pipa hingga dana penyertaan modal," demikian Anton.