Identitas dua tersangka pemeran video porno "Kebaya Merah" terungkap. Pemeran pria berinisial ACS asal Surabaya merupakan bos event organizer (EO). Sedangkan pemeran perempuan berinisial AH adalah seorang model asal Malang, Jawa Timur.
- Dana Desa Bisa Digunakan Untuk MT2 Minimal 20 Persen! Bahkan Bisa Lebih
- 20 Instansi Siap Beri Pelayanan di Gedung MPP, Ini Rinciannya
- Nasib Posko Di Perbatasan Diputuskan Senin
Baca Juga
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Farman menegaskan, kedua pemeran video porno tersebut adalah pasangan kekasih.
"Mereka pasangan kekasih. Yang pria pemilik EO dan yang perempuan model," tegas Farman diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/11).
Lebih lanjut Farman menyampaikan, dari barang bukti yang disita, ditemukan ada 92 video porno produksi dua sejoli ini.
"Selama setahun ada 92 produksi video porno pesanan. Pesanan itu dari akun Twitter dan harga per video berbeda-beda tergantung judul pesanan," terangnya.
Dua pemeran video bertajuk "Kebaya Merah" ini pun kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.
- Seluruh Desa Diminta Segera Tuntaskan APBDes 2022
- Belum Memenuhi Standar, Tiga Puskesmas Diusulkan Relokasi
- Tindaklanjuti Temuan BPK, Inspektorat Surati OPD