Upaya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong untuk meningkatkan pelayanan kesehatan patut diacungi jempol. Bahkan, 3 Puskesmas yang belum memenuhi standar Permenkes nomor 43 tahun 2019 sekalipun prototype dari kemenkes diusulkan direlokasi.
- Tiga Pegawainya Positif, Kakan Kemenag Minta Jajarannya Jangan Kalah Dari Covid-19
- Capaian PAD, DBH Provinsi Dan DBH Pusat Diatas 50 Persen
- Isu Mutasi Merebak, Legislator Ingatkan ASN Jangan Malas Ngantor
Baca Juga
Kepala Dinkes Lebong, Rachman mengatakan, ada sekitar 13 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Lebong. Dipastikannya 10 diantaranya telah memenuhi standar bangunan kemenkes. Termasuk Puskesmas Rimbo Pengadang dalam proses pengerjaan tahun ini.
"10 Pukesmas sudah memenuhi standar tahun ini. Sementara untuk Puskesmas Semelako, Kota Donok, dan Kota Baru belum bisa direhab karena lahannya sempit," ujarnya, Sabtu (21/8).
Relokasi ketigas puskesmas itu bukan tanpa alasan. Dia mencontohkan lahan Puskesmas Suka Raja semakin sempit tahun ini setelah ada paket pekerjaan pelebaran jalan Sungai Gerong-Sukaurajo tahun ini. Tidak terkecuali Puskesmas Kota Donok dan Kota Baru.
"Butuh lahan untuk relokasi. Karena lahan ditempat sekarang sempit," bebernya.
Dia menyatakan, relokasi ketiga puskesmas itu tengah diperjuangkan. Dengan harapan ketiga bangunan itu sesuai Permenkes nomor 43 tahun 2019 sekalipun prototype dari kemenkes.
"Jadi, itu yang lagi diperjuangkan. Semoga usulan ini diterima," pungkasnya.
- Kecamatan Pelabai Di Pusat Belum Berubah, Permendagri Perlu Direvisi
- Juric Wajib Redam "Dinamit"
- Biaya Haji Naik Rp 49 Juta, Kemenag Lebong Pastikan Belum Ada CJH Mundur