Belum Memenuhi Standar, Tiga Puskesmas Diusulkan Relokasi

Puskesmas Suka Raja/RMOLBengkulu
Puskesmas Suka Raja/RMOLBengkulu

Upaya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong untuk meningkatkan pelayanan kesehatan patut diacungi jempol. Bahkan, 3 Puskesmas yang belum memenuhi standar Permenkes nomor 43 tahun 2019 sekalipun prototype dari kemenkes diusulkan direlokasi.


Kepala Dinkes Lebong, Rachman mengatakan, ada sekitar 13 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Lebong. Dipastikannya 10 diantaranya telah memenuhi standar bangunan kemenkes. Termasuk Puskesmas Rimbo Pengadang dalam proses pengerjaan tahun ini.

"10 Pukesmas sudah memenuhi standar tahun ini. Sementara untuk Puskesmas Semelako, Kota Donok, dan Kota Baru belum bisa direhab karena lahannya sempit," ujarnya, Sabtu (21/8).

Relokasi ketigas puskesmas itu bukan tanpa alasan. Dia mencontohkan lahan Puskesmas Suka Raja semakin sempit tahun ini setelah ada paket pekerjaan pelebaran jalan Sungai Gerong-Sukaurajo tahun ini. Tidak terkecuali Puskesmas Kota Donok dan Kota Baru.

"Butuh lahan untuk relokasi. Karena lahan ditempat sekarang sempit," bebernya.

Dia menyatakan, relokasi ketiga puskesmas itu tengah diperjuangkan. Dengan harapan ketiga bangunan itu sesuai Permenkes nomor 43 tahun 2019 sekalipun prototype dari kemenkes.

"Jadi, itu yang lagi diperjuangkan. Semoga usulan ini diterima," pungkasnya.