Kabar Mutasi Makin Semerbak, Ini Penjelasan Bupati Kopli

Bupati Lebong, Kopli Ansori/Ist
Bupati Lebong, Kopli Ansori/Ist

Gonjang-ganjing mutasi pejabat eselon II, III dan Jabatan fungsional (Jabfung) di lingkungan Pemkab Lebong pasca pelaksanaan Pemilu 24 Februari 2024 lalu, semakin merebak. Kabar itu langsung direspon Bupati Lebong, Kopli Ansori.


Bupati Lebong, Kopli Ansori ketika dikonfirmasi, hanya melemparkan senyum. Sekalipun mengatakan, tunggu saja setelah adanya rekomendasi dari Komisi Aaparatur Sipil Negara (KASN). ‘’Sedang dalam proses, kita tunggu nanti apa hasil rekomendasi dari KASN, ‘’ ucap Bupati Kopli kepada awak media, Selasa (27/2).

Untuk diketahui, kabar itu bukan tanpa alasan. Sebab, Kepala Daerah (Kada), Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melakukan rotasi atau pergantian pejabat, menjelang Pilkada dibatasi oleh aturan Undang-undangan.

Berdasarkan Pasal 71 ayat (2) Undang-undangan Nomor 10 tahun, disebutkan ‘Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri’.

Sedangkan untuk pelaksanaan Pilkada sendiri diketahui tahapan pencoblosan pada November mendatang dan penetapan pasangan calon dijadwalkan pada September 2024. Jika dihitung, maka Kada memiliki waktu hanya lebih kurang satu bulan jika memang ingin melakukan pergantian pejabat di daerah mereka masing-masing.

Begitu juga artinya, Bupati Lebong, Kopli Ansori jika ingin melakukan rotasi atau pergantian pejabat, hanya memiliki waktu lebih kurang satu bulan. Dan bukan tidak mungkin rotasi dilaksanakan dalam minggu ini atau beberapa hari kedepan.

Terpisah, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Beny Kodratullah mengakui, memang akan ada rotasi atau pergantian pejabat. 

Bahkan, usulan rotasi tersebut sudah diusulkan ke KASN. Usulan rotasi tersebut, berdasarkan hasil uji kompetensi (Ukom) yang sudah dilaksanakan Pemkab Lebong beberapa waktu lalu.

Ditanya apakah rotasi atau pergantian pejabat akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan, Beny tidak berani menjawab. ‘’Kita menunggu hasil atau rekomendasi dari KASN. Jadi kita tunggu saja rekomendasi dari KASN turun,’’ singkat Beny.