Pemda Sempat Tolak Tawaran Ganti Rugi PT.PGE, Masyarakat : Itu Hanya Uang Kerohiman

Setelah diadakannya mediasi antara PT.PGE, Pemkab Lebong dan masyarakat yang lahannya menjadi korban longsor dan banjir bandang pada bulan April lalu. Sekda Lebong, Mirwan Effendi pada mediasi itu menjelaskan, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong sebelumnya sempat mengajukan kepada PT.PGE Hulu Laiz untuk mengganti rugi lahan masyarakat yang sempat gagal panen akibat terkena lumpur dan banjir bandang tersebut.


Setelah diadakannya mediasi antara PT.PGE, Pemkab Lebong dan masyarakat yang lahannya menjadi korban longsor dan banjir bandang pada bulan April lalu. Sekda Lebong, Mirwan Effendi pada mediasi itu menjelaskan, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong sebelumnya sempat mengajukan kepada PT.PGE Hulu Laiz untuk mengganti rugi lahan masyarakat yang sempat gagal panen akibat terkena lumpur dan banjir bandang tersebut.

Bahkan, kata Mirwan, dari nominal Rp 3,6 Miliar (M) yang diajukan oleh Pemda Lebong, hanya menyepakati oleh PT.PGE untuk mengganti rugi uang sebesar Rp 500 juta. Namun, karena respon dari PT.PGE dinilai lambat, secara otomatis tawaran tersebut di tolak oleh pemda Lebong.

“Secara pribadi maupun sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, saya tentu sangat mengharapkan pertemuan kali ini dapat memberikan solusi untuk ganti rugi lahan yang dialami masyarakat sekitar lokasi PT.PGE, sehingga nantinya tidak merugikan pihak manapun. Perlu diketahui, sebelumnya Pemda Lebong sudah mengajukan permohonan bantuan kepada PT.PGE sebesar Rp 3,6 M. Namun, pihak PT.PGE hanya sepakat untuk memberikan bantuan berupa uang sebesar Rp 500 juta, karena khawatir jumlah bantuan yang diberikan tersebut tidak sesuai dengan total kerugian yang di alami masyarakat. Makanya dari kita, belum sepakat atas bantuan yang ditawarkan oleh pihak PT.PGE tersebut,” kata Sekda Lebong, Mirwan Effendi, Senin kemarin (10/10/2016).

Terpisah, Abu bakar warga Kelurahan Tes, yang merupakan keluarga korban yang lahannya terkena dampak dari banjir bandang dan longosor bulan April lalu menegaskan, dirinya sangat menyayangkan atas respon lambat untuk penentuan sikap dalam penentuan status siapa yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami keluarganya. Selain itu, dirinya meminta kepada semua pihak agar tidak memandang tuntutan masyarakat tersebut untuk memanfaatkan situasi yang ada, namun dirinya sangat mengharapkan bahwa perjuangan yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir ini, disuatu sisi merupakan sebagai jaminan uang kerohiman.

“Perlu diketahui bahwa kami sudah lelah menunggu selama hampir 5 bulan untuk meminta kepastian siapa yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga tersebut. Pada prinsipnya lahan yang tertimpa lumpur dan banjir bandang tersebut merupakan harapan warga satu-satunya selama setahun sekali untuk sesuap nasi. Dilain sisi, kita jangan melihat tuntutan ini sebagai kesempatan masyarakat untuk mencari ganti rugi, namun akan lebih baik jika yang diperjuangkan oleh masyarakat merupakan uang kerohiman,” ucap Abu Bakar. [A11]