BKP Resmi Memiliki OKKPD

RMOL. Badan Ketahanan Pangan (BKP) Pemerintah Propinsi (Pemprov) Bengkulu resmi memiliki Otoritas Kompoten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), yang berwenang untuk memberikan jaminan mutu pangan. Yang diresmikan secara langsung oleh Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Kepala BKP Kementerian Pertanian Republik Indonesia Gardjita Budi.


RMOL. Badan Ketahanan Pangan (BKP) Pemerintah Propinsi (Pemprov) Bengkulu resmi memiliki Otoritas Kompoten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), yang berwenang untuk memberikan jaminan mutu pangan. Yang diresmikan secara langsung oleh Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Kepala BKP Kementerian Pertanian Republik Indonesia Gardjita Budi.

OKKPD bekerja dibawah naungan BKP Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Yang bertugas memberikan jaminan mutu layak terhadap tanaman buah dan sayur di Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Kepala BKP Provinsi Bengkulu, Eva Rini keberadaan OKKPD baru ada di Bengkulu, Sumatera Utara dan Nangro Aceh Darussalam secara nasional. Namun diantara 3 OKKPD tersebut Bengkulu merupakan yang pertama berdiri.

Menurutnya, pendirian OKKPD ini lantaran 75 persen masyarakat Bengkulu berprofesi sebagai petani dengan hasil pertanian yang diduga mengandung pestisida dan zat-zat berbahaya lainnya, yang dapat berdampak buruk pada kesehatan.

"Tanaman pangan buah dan sayuran di Bengkulu saat ini diduga sudah ada yang mengandung kandungan pestisida, magnesium dan zat berbahaya lainnya, yang tidak baik untuk kesehatan. Untuk itu berdirinya OKKPD di Bengkulu," kata Eva Rini.

OKKPD, lanjutnya, akan melakukan pemeriksaan terhadap buah dan sayur dari hasil pertanian masyarakat, dengan telah diresmikannya maka, pihak BKP akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan petani akan pentingnya pemeriksaan buah dan sayur serta tanaman pangan lainnya sebelum diperjual belikan. Selain itu, OKKPD juga nantinya memberikan sertifikasi mutu dan jaminan aman terhadap tanaman pangan yang akan bersaing di pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Saat ini, kata Eva, buah dan sayur serta tanaman pangan di Provinsi Bengkulu yang sudah mendapat sertifikasi dan jaminan aman yakni, jeruk gerga yang berasal dari Kabupaten Lebong, jeruk kalamansi, mangga Bengkulu, pisang Ambon dari Kabupaten Rejang Lebong, buah naga, sawo dan pepaya California dari Kabupaten Seluma.

"Kedepannya setiap tanaman petani setelah melalui pemeriksaan akan mendapatkan sertifikasi layak dengan jaminan aman dari OKKPD, sehingga dapat lebih baik dijual dipasaran dan tidak meragukan kesehatan tanaman tersebut," terangnya.[Y21]