Rencana pembangunan Balai Latih Kerja (BLK) oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Kabupaten Lebong sepertinya belum terwujud tahun 2021 ini.
- Disparpora Promosikan Wisata Lebong Di Bandara Fatmawati
- Mutasi Di Lingkungan Pemkab Lebong, Ini Daftarnya
- Seluruh Desa Diminta Segera Tuntaskan APBDes 2022
Baca Juga
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Lebong, Jafri melalui Staf Deka Setiawan, Selasa (22/6) lalu.
Ia menjelaskan batalnya rencana pembangunan BLK ini karena belum ada tanda-tanda pembangunan dari pemerintah pusat.
“Sepertinya tidak tahun ini walaupun usulannya sudah kita bawa ke pemerintah pusat," ungkapnya.
Dia menjelaskan, alasan pihaknya optimis pembangunan BLK di Lebong lantaran Kemenaker ada program UPTP di seluruh Indonesia. Sekalipun, lahan seluas 16 Ha untuk pembangunan BLK di Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas, sudah siap.
"Siapa tahu kita bisa dapat melalui usulan kita. Kalau bangun BLK menggunakan APBD Lebong nampaknya sulit," bebernya.
Dia menegaskan, pembangunan BLK tetap menunggu Kemenaker. Sebab, Pemkab hanya diminta hibahkan lahan ke Kemnaker RI sebagai rumusan merealisasikan pembangunan BLK melalui APBN.
"Tidak terganjal sih kalau di kementerian. Kalau seharusnya memang Kabupaten yang bangun. Tapi, karena kementerian ada kegiatan pembangunan UPTP maka bagi daerah yang berminat dan memenuhi syarat kita usulkan," tutupnya.
- Dinaskertrans Lebong: Perusahaan Wajib Bayar THR Seminggu Sebelum Lebaran
- Pembayaran TPP Ke-13 Masih Belum Jelas
- Posko Penyekatan Mulai Didirikan, Petugas Siaga 24 Jam