Pembayaran TPP Ke-13 Masih Belum Jelas

Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti/RMOLBengkulu
Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti/RMOLBengkulu

Tambahan Penghasilan Pe­gawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Neg­ara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong, belum bisa diproses lantaran masih menunggu petunjuk pimpinan.


Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan melalui Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti di ruang kerjanya, Selasa (26/7).

"TPP 13 masih menunggu petunjuk pimpinan," ujarnya, Selasa (26/7).

Dia menjelaskan, komponen pembayaran TPP ASN ke-13 sama halnya dengan TPP ke-14 yang dibayarkan bulan Idul Fitri 1443 Hijriah lalu.

"Nilainya sama 50 persen dari TPP bulan biasa. Jika, sudah  segera dibayarkan," tambahnya.

Di sisi lain, ia menyebutkan pembayaran TPP ke-13 rencananya akan dibayarkan serentak bersama TPP periode bulan Juni-Juli.

"Bukan hanya TPP ke-13. Untuk bulan Juni-Juli juga sama. Jika sudah ada petunjuk kita eksekusi," demikian Wince.