Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong, belum bisa diproses lantaran masih menunggu petunjuk pimpinan.
- TPP Januari-Maret Sudah Diproses, Seluruh ASN Diingatkan Disiplin
- Horee.. Kemendagri Akhirnya Setujui TPP ASN Pemkab Lebong
- Pemkab Lebong Sudah Ajukan Pencairan TPP ASN ke Kemendagri, Tunggu Validasi dan Rekomendasi
Baca Juga
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan melalui Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti di ruang kerjanya, Selasa (26/7).
"TPP 13 masih menunggu petunjuk pimpinan," ujarnya, Selasa (26/7).
Dia menjelaskan, komponen pembayaran TPP ASN ke-13 sama halnya dengan TPP ke-14 yang dibayarkan bulan Idul Fitri 1443 Hijriah lalu.
"Nilainya sama 50 persen dari TPP bulan biasa. Jika, sudah segera dibayarkan," tambahnya.
Di sisi lain, ia menyebutkan pembayaran TPP ke-13 rencananya akan dibayarkan serentak bersama TPP periode bulan Juni-Juli.
"Bukan hanya TPP ke-13. Untuk bulan Juni-Juli juga sama. Jika sudah ada petunjuk kita eksekusi," demikian Wince.
- TPP Januari-Maret Sudah Diproses, Seluruh ASN Diingatkan Disiplin
- Horee.. Kemendagri Akhirnya Setujui TPP ASN Pemkab Lebong
- Pemkab Lebong Sudah Ajukan Pencairan TPP ASN ke Kemendagri, Tunggu Validasi dan Rekomendasi