Posko Penyekatan Mulai Didirikan, Petugas Siaga 24 Jam

Tim Satgas Covid-19 Lebong saat mendirikan tenda posko di Desa Bioa Sengok, kemarin (19/7)/RMOLBengkulu
Tim Satgas Covid-19 Lebong saat mendirikan tenda posko di Desa Bioa Sengok, kemarin (19/7)/RMOLBengkulu

Jelang pelaksanaan tes swab antigen di tempat, Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupatan Lebong mulai mendirikan posko penyekatan, Senin (19/7).


Di Kabupaten Lebong, sedikitnya terdapat dua posko. Terdiri atas, satu posko utama di Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas, alias jalur penghubung Kabupaten Bengkulu Utara menuju Lebong.

Satu posko lagi berada di Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang alias jalur penghubung Kabupaten Rejang Lebong menuju Lebong.

Sebanyak 56 personel gabungan baik dari BPBD, Satpol PP, Dinkes, Perhubungan, TNII-Polri maupun instansi terkait dikerahkan untuk siaga di dua posko tersebut dan siap menghalau para pengguna jalan yang melintasi kawasan perbatasan tersebu.

Koordinator Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi mengatakan, dua posko penyekatan ini disiagakan selama 24 jam untuk mengantisipasi para pengguna jalan yang memasuki kawasan Lebong. Pelaksanaan akan berlangsung tanggal 21 Juli 2021.

"Untuk mendukung penyekatan ini, Tim Satgas mendirikan sejumlah posko di dua perbatasan," ujarnya didampingi Kasubbid Pencegahan, Masayu Uminil Hana, Senin (19/7) saat meninjau pendirian kedua posko tersebut.

Posko penyekatan di Desa Tik Tebing

Ia mengimbau masyarakat yang ingin memasuki kawasan Lebong agar mematuhi dan mengikuti prosedur petugas posko dengan kesadaran sendiri.

Posko penyekatan ini semata-mata bertujuan untuk mencegah agar Covid-19 tak menyebar semakin luas. 

"Masuknya masyarakat ke Lebong akan dilakukan swab antigen di tempat secara gratis dan apabila dalam hasil swab antigen nanti dinyatakan positif Covid-19, maka warga akan dipulangkan ke tempat asalnya dengan pengawalan ketat cyber yustisi. Sebaliknya, kalau dia bukan warga Lebong disuruh putar balik," tuturnya.