Pelanggan PDAM Lebong Terus Menunggak

Tunggakan PDAM tampaknya masih menjadi persoalan yang belum juga terselesaikan di Kabupaten Lebong. Sejauh ini tunggakan pelanggan PDAm relatif cukup tinggi. Sama halnya seperti di wilayah Kecamatan Lebong Selatan, Lebong Tengah, Amen dan Kecamatan Lebong Utara tingkat pembayaran tagihan mencapai 60%. Untuk di Kecamtan Topos Rimbo Pengadang sudah 95 persen dan Uram jaya 75 persen. Demikian disampaikan oleh Direktur PDAM TTE Kabupaten Lebong, Sopian Razik.


Tunggakan PDAM tampaknya  masih menjadi persoalan yang belum juga terselesaikan di Kabupaten Lebong. Sejauh  ini tunggakan pelanggan PDAm relatif cukup tinggi. Sama halnya seperti di wilayah Kecamatan Lebong Selatan, Lebong Tengah, Amen dan Kecamatan Lebong Utara tingkat pembayaran tagihan mencapai 60%. Untuk di Kecamtan Topos Rimbo Pengadang sudah 95 persen dan Uram jaya 75 persen. Demikian disampaikan oleh Direktur PDAM TTE Kabupaten Lebong, Sopian Razik.

"Jadi, saat ini secara keseluruhan PDAM yang aktif di Lebong berkisar 6.400 pelanggan.  Ditambah lagi dinas dan instansi juga ada yang menunggak. Namun, untuk dinas dan instansi atau SKPD, kemungkinan besar bendaharanya lupa," terang Sopian.

Ditambahkan Sopian, menurut Permendagri nomor 23 tahun 2006 dan Perbup no 44 tentang dasar tarif, seharusnya pelanggan yang menunggak selama 3 bulan sambungannya akan diputus secara paksa oleh pihaknya. Namun, PDAM TTE Lebong melakukan langkah persuasif kepada pelanggan-pelanggan yang menunggak.

"Saat ini, masing-masing cabang PDAM terlebih dahulu membuat surat teguran secara tertulis kepada pelanggan yang menunggak. Tetapi, tiga kali teguran tidak juga diindahkan, maka, kita akan melibatkan aparat untuk menertibkan pelanggan yang menunggak," tutup Sopian. [A11]