Wabup Pastikan Sanksi Bagi Rekanan

Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandes dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) pada 6 lokasi proyek pembangunan di Kabupaten Lebong, Kamis (17/11/2016), menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaksa proyek yang terlambat menyelesaikan pekerjaannya. Meski demikian, Wabup masih memberi tenggat waktu kontraktor untuk merampungkan pekerjaan tersebut.


Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandes dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) pada 6 lokasi proyek pembangunan di Kabupaten Lebong, Kamis  (17/11/2016), menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaksa proyek yang terlambat menyelesaikan pekerjaannya. Meski demikian, Wabup masih memberi tenggat waktu kontraktor untuk merampungkan pekerjaan tersebut.

"Meski didenda, rekanan tetap diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaannya sampai batas waktu yang ditentukan. Kita tetap akan melakukan pengawasan sesuai Tupoksi saya sebagai Wabup. Hal ini, agar pembangunan nantinya bisa selesai tepat waktu. Apabila ini tidak diselesaikan seperti isi kontrak, tentu yang dirugikan mereka sendiri," ujar Wawan pada RMOL Bengkulu.

Wawan juga melihat beberapa peluang potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lebong, seperti air melimpah di Desa Uram Jaya dapat dimanfaatkan sebagai sumber irigasi. Selain itu, lokasi tersebut yang berdekatan dengan persawahan milik warga, juga dapat dijadikan lokasi pembenihan ikan serta kolam apung.

"Nah, bangunan seperti ini bisa di manfaatkan warga sekitar sebagai tempat pembenihan ikan. Apalagi dengan adanya dukungan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), pasti sekitar lokasi ini bisa di kembangkan lagi menjadi lokasi sektor perikanan bagi masyarakat pasca panen padi," tukas Wabup.

Ke-6 lokasi Sidak tersebut yakni, Pembukaan Jalan Desa Uram Jaya-Turan Lalang, Pembangunan  Irigasi Desa Uram Jaya, Bronjong Desa Tangua, Rehabilitas Sedang/Berat Bangunan Sekolah SD/SDLB Desa Uram Jaya, Penyediaan Sadana dan Prasarana KB Desa Uram Jaya dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan di BBI dan Pengawasan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lebong. [A11]