Difasilitasi Pemprov, Pemkab Lebong Siapkan Argumen Soal Tapal Batas

Rapat tapal batas yang digelar di Graha Bina Praja, Rabu (6/4)/RMOLBengkulu
Rapat tapal batas yang digelar di Graha Bina Praja, Rabu (6/4)/RMOLBengkulu

Penyelesaian atas permasalahan Tapal Batas (Tabat) antara wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan Kabupaten Lebong saat ini belum menemui titik terang.


Bahkan Pemprov Bengkulu dalam waktu dekat berencana memfasilitasi perselisihan tapal batas antar kedua kabupaten tetangga tersebut.

Untuk itu, Pemkab Lebong menggelar rapat pemantangan persiapan fasilitas batas wilayah di Provinsi Bengkulu yang digelar di Gedung Graha Bina Praja pada Rabu (6/4) siang.

Pantauan di lapangan, rapat dipimpin langsung Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Sekda Lebong Mustarani Abidin, Staf Ahli Bupati, Asisten, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta tim pengkajian Batas Wilayah Daerah Kabupaten Lebong.

Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, itikad baik Pemprov Bengkulu membahas kembali terkait tapal batas ini diharapkan dapat merevisi Permendagri Nomor 20 tahun 2015.

""Jadi, perlu kita rapatkan pematangan atas tapal batas yang telah ditentukan. Sehingga, revisi yang kita inginkan ada," ujarnya.

Di sisi lain, ia menyebutkan, revisi ini dilakukan untuk mengkaji serta memperkuat argumentasi terkait letak batas antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara. 

"Kita hari ini minta revisi Permendagri," tambahnya.

Rencana revisi Permendagri Nomor 20 tahun 2015 bukan tidak mungkin. Namun, harus ada dasar yang jelas. Buktinya, baru-baru ini Pemkab berhasil merevisi nama Kecamatan Pelabai menjadi Kecamatan Tubei.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 050-145 tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemuktahiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021.

"Kita diuji soal Permendagri Nomor 20 tahun 2015. Yang mampu merevisi bukan kita, tapi tim dengan kajian yang ada saya rasa jelas," demikian Kopli.