Panca Darmawan Pimpin Puluhan Buruh Provinsi Bengkulu Demo Ke Jakarta 

Aksi demontrasi di Jakarta oleh para buruh se-Indonesia menuntut dihapuskanya undang-undang Ciptakerja juga diikuti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu. 


Dimana puluhan buruh yang tergabung dalam Pengurus Daerah (PD) SPSI KSPSI Provinsi Bengkulu langsung dipimpin advokat ternama Provinsi Bengkulu yang juga Ketua PD.F SPTI. K.SPSI Provinsi Bengkulu Panca Darmawan menyampaikan aspirasi bersama aliansi aksi sejuta buruh menggelar aksi untuk memperjuangkan nasib buruh se-Indonesia untuk menggelar aksi atau demonstrasi di Jakarta kemarin (Kamis, 10/8).

Dikatakan Panca Darmawan, dirinya bersama para anggota buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu, langsung terjun kelapangan untuk menyampaikan keluhan terhadap adanya UU Ciptakerja yang dinilai tidak berdampak positif terhadap buruh terkhusus di Provinsi Bengkulu.

"Kita, KSPSI Provinsi Bengkulu menuntut Presiden Republik Indonesia untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang mana tidak berdampak baik terhadap pekerja buruh di Provinsi Bengkulu," ucap Panca.

Panca Darmawan menyampaikan, pihaknya terkhusus para buruh di provinsi Bengkulu menginginkan agar Presiden Republik Indonesia mencabut UU Ciptaker.

"Saya dan teman-teman buruh Provinsi Bengkulu sangat mengharapkan agar UU Ciptaker ini dicabut, karena menurut kami UU Ciptaker ini hanya menguntungkan salah satu pihak saja, yaitu pihak pemodal. Sedangkan pihak buruh disini sangat tidak diuntungkan karena adanya UU Ciptaker itu," terang Panca.

Dengan membawakan spanduk yang bertuliskan "CABUT UU CIPTA KERJA, Omnibus Law untuk SIAPA???", para demonstran dari KSPSI Provinsi Bengkulu bersama-sama menggunakan sepeda motor dari Jalan Raya Bekasi menuju Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi.

"Kami datang untuk memperjuangkan nasib 162 juta pekerja Indonesia yang terzolimi hidupnya," pungkas Panca.