Diduga Caki Maki Pasien, Sikap Oknum Dokter Disesalkan di Lebong

Kantor RSUD Lebong/RMOLBengkulu
Kantor RSUD Lebong/RMOLBengkulu

Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, kini menjadi sorotan. Itupun, setelah Waka II DPRD Lebong, Popi Ansa mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari salah satu oknum dokter spesialis penyakit dalam berinisial Z.


Pimpinan DPRD Lebong yang mengindap penyakit ini diduga dicaci maki oleh oknum dokter saat membesuk Popi Ansa di ruang Kelas I RSUD Lebong, Jum'at (11/8).

Ironisnya Popi dicaci maki oknum dokter tersebut didampingi sekitar 7 staf rumah sakit dan 3 security (satpam). Peristiwa ini diceritakan langsung politisi PKB ini kepada wartawan melalui telepon genggam, Jum'at (11/8).

"Tadi malam dia (dokter) tidak disini. Jadi, adek saya konsul dengan dokter melalui telepon, dan nimbrung rekan saya Darmadi Tajir sekitar jam 11 malam," ujar Popi, Jum'at (11/8).

Hanya saja, usai keluarganya konsul ia mengaku mendapatkan perlakuan dan ucapan kurang sopan dari oknum dokter tersebut.

Bahkan, ia sampai menyebutkan lembaga DPRD Lebong turut disebut oknum dokter tersebut, yang menurutnya tidak pernah dibawa selama menjalani perawatan di kelas I RSUD Lebong.

"Pagi tadi, sekitar jam 10 WIB, macam-macam omongannya. Dia (oknum dokter) sampai berkata 'orang RSUD takut sama DPRD ya'. Padahal saya, tidak pernah tidak mengikuti prosedur rumah sakit dengan embel-embel DPRD. Sekarang saja, masuk di kelas 1 rawat inap bukan VIP. Dan juga kita masuk seperti warga umumnya," ucapnya sembari mengingatkan ucapan oknum dokter tersebut.

Selama perawatan di RSUD Lebong, dirinya akan melakukan tiga kali transfusi darah. Pertama dilakukan pada pukul 17.00 WIB pada Kamis (10/8) kemarin.

Untuk melaksanakan transfusi darah kedua, keluarganya konsul dengan oknum dokter tersebut melalui telepon genggam. Mengingat oknum dokter itu tidak berada di rumah sakit.

Salah satu isi konsul menanyakan apakah transfusi darah bisa dipercepat. Hanya saja, ditolak. Sebab, transfusi darah bisa digelar per 12 jam. Sejurus kemudian, sesuai jadwal transfusi darah kembali dilakukan pukul 05.00 WIB, pada Jum'at (11/8) dinihari.

"Usai konsul nyatanya tidak bisa. Kami oke saja, makanya transfusi darah kedua digelar jam 5 subuh tadi. Saya rasa sudah clear, tidak ada masalah. Tapi pagi tadi, waktu (dokter) kunjungan saya pikir mau periksa saya, ternyata marah-marah. Yang kurang mengenakkan dia bawa staf berjumlah 7 orang, Satpam (security) 3 orang saya. Itu pengawal dibawa untuk caci maki saya," ceritanya.

Menurut Popi, komunikasi antara dokter dan keluarganya tidak diketahui. Sebab, dirinya hanya terbaring di rumah sakit sembari menunggu transfusi darah kedua. 

Hanya saja, komunikasi diluar antara dokter dan keluarga yang membesuk dilampiaskan kepada dirinya tidak mengetahui sumber masalah.

"Saya dibuat malu, jangan seperti itu. Kan tidak ada masalah," sesal Popi.

Sementara itu, Darmadi Tajir salah satu keluarga pasien yang menjenguk mengaku, tidak ada kata yang berlebihan disampaikan kepada oknum dokter tersebut selama konsultasi.

Darmadi hanya menjelaskan, jika jadwal transfusi darah digelar selama tiga kali per 12 jam, maka pasien tidak dapat mengikuti jadwal Hemodialisis (cuci darah) di Rumah Sakit Rejang Lebong, yang dijadwalkan Jum'at (11/8) pukul 13.00 WIB.

Padahal, untuk menuju rumah sakit di Rejang Lebong jaraknya memakan waktu hingga 2 jam perjalanan.

"Saya jenguk pak waka jam 5 sore usai transfusi darah pertama. Namun, saat ingin transfusi darah kedua diminta dilakukan jam 5 subuh (per 12 jam). Namun, karena pak waka mau cuci darah jadwalnya jam 1 siang di Curup, maka transfusi darah ketiga tidak bisa dilaksanakan," ungkapnya.

Untuk itu pihaknya konsul dengan dokter melalui telepon genggam, apakah transfusi darah bisa digelar per 8 jam bukan 12 jam. Sebab, jika dilaksanakan per 12 jam maka tiga kali transfusi darah itu akan selesai pukul 17.00 WIB.

Hanya saja, permintaan keluarga itu ditolak. Meski demokian, pihak medis setempat bisa mengabulkan untuk transfusi darah dengan jarak per 8 jam. Sedangkan, untuk transfusi darah kedua tetap per 12 jam.

"Tapi pihak keluarga ingin konsul dengan tim medis, bahwa mereka tranfusi darah kelang 8 jam. Namun, pihak medis sebut tidak bisa. Kecuali transfusi darah ketiga bisa dilakukan kelang 8 jam," sebutnya.

Darmaji menambahkan, pihaknya menerima jika memang prosedur harus dilaksanakan per 12 jam tiap transfusi darah. Namun, ia menyayangkan penyampaian yang disampaikan oknum dokter tersebut.

"Lalu, saya komunikasi dengan dokter. Tapi jawaban dokter tidak bisa, dia tidak mau ambil resiko. Kita tersinggung dokter bilang kalau tidak mau, silahkan dibawa ke pasien ke tempat yang bisa," ungkapnya.

"Jadi dia ngasih kesimpulan, kalau mau ke Curup siangnya. Cukup transfusi darah dua kali saja. Saya hanya konsul saja cuman logat dokter," demikian Darmadi.

Sementara itu, Plt Dirut RSUD Lebong, Rachman saat dimintai keterangan membenarkan jika Waka II DPRD Lebong, Popi Ansa sedang melaksanakan transfusi darah di RSUD Lebong.

"Waka II ingin transfusi darah 3 kantung (kantong), mungkin cara komunikasi dengan dokter. Karena kita (RSUD, red) ada SOP," katanya.

Dia menambahkan, tindakan dokter itu sudah sesuai standard operating procedure (SOP) rumah sakit. Dimana transfusi darah hanya bisa dilaksanakan dengan jarak per 12 jam.

"SOP nya kelang 12 jam per kantong darah. Tidak bisa sekaligus 3 kantong darah. Karena posisi pasien pengindap gagal ginjal. Pasien minta cepat, cuma kita ada SOP," ungkapnya.

Menurut Rachman, yang terjadi antara oknum dokter dan keluarga pasien hanya miss komunikasi. Sehingga, persoalan itu tidak perlu diperpanjang.

"Ini hanya miss komunikasi ya, apalagi komunikasinya hanya lewat telpon dengan dokter," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan berusaha mengonfirmasi dengan salah satu oknum dokter tersebut. Hanya saja, belum berhasil.