RMOL.Gubernur Jambi Zumi Zola, telah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Jambi. Hal itu, sejak berstatus tersangka di KPK.
- Susi Marleny Bachsin: Kesepakatan Harga TBS Sawit Hindari Praktek Monopoli
- DPR Bakal Hancur Jika Eks Koruptor Dibolehkan Nyaleg
- 4 Hari Jelang Tutup, Ini Pesan KPUD Kepada Parpol
Baca Juga
RMOL. Gubernur Jambi Zumi Zola, telah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Jambi. Hal itu, sejak berstatus tersangka di KPK.
"Otomatislah. Itu sudah jauh hari, sudah lama," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4) dihimpun RMOLSumsel.
Seperti diketahui, Zumi dikurung KPK mulai, Senin (9/4). Tersangka suap pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2018.
Zumi Zola dijebloskan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK. Selain Zumi, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Zulkifli mengatakan sudah jauh hari mengingatkan seluruh kader PAN taat hukum dan menjauhi perbuatan rasuah. Dia menyatakan, kasus Zumi Zola harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kader partai berlambang matahari putih itu.
"Saya kira ini pelajaran penting dan jangan sampai terulang lagi kader kader PAN lainnya," ungkap ketua MPR. [nat]
- Sengsara Kalau Jokowi 2 Periode!
- Peluang Tipis, Sebaiknya JK-BG
- PK 9 Kecamatan Terbentuk, Senior Harapkan DPD KNPI Kota Bengkulu Menyatu