4 Hari Jelang Tutup, Ini Pesan KPUD Kepada Parpol

RMOLBengkulu. Empat hari menjelang penutupan (Selasa, 17 Juli 2018), Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebong, memastikan belum ada satupun partai politik (parpol) yang menuntaskan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Lebong.


RMOLBengkulu. Empat hari menjelang penutupan (Selasa, 17 Juli 2018), Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebong, memastikan belum ada satupun partai politik (parpol) yang menuntaskan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Lebong.

Meski begitu, KPUD mengimbau, seluruh parpol untuk segera mendaftarkan seluruh bacalegnya. Pasalnya, apabila mendaftar pada detik akhir penutupan dikhawatirkan masih banyak yang harus diperbaiki tapi waktu pendaftaran sudah tutup.

"Setidaknya parpol dapat memanfaatkan waktu pendaftaran dengan baik. Jika daftar pada waktu akhir, ternyata masih ada yang harus dilengkapi tentunya parpol itu sendiri yang akan punya waktu lagi," kata Divisi Teknis dan Parmas KPUD Lebong, Yoki Setiawan, kepada RMOL Bengkulu, Jum'at (13/7) sore.

Lanjut Yoki menjelaskan, persiapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif memang membutuhkan proses. Beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya surat keterangan kesehatan jasmani rohani, SKCK dari kepolisian, hingga surat keterangan dari pengadilan perihal tidak pernah di pidana.

Ia tidak tahu pasti apakah ada kesulitan dari parpol dalam memenuhi persyaratan bagi bakal calon yang akan diajukan. Menurut dia, sejumlah persyaratan sudah sesuai dengan peraturan.

"Kami hanya mengingatkan, batas akhir tanggal 17 Juli 2018 Pukul 24.00 WIB. Jadi, agar proses pemeriksaan berkas setiap bacaleg perparpolnya, diminta juga pengurus atau operator Silon dapat menyusun berkas dengan rapi, karena itu untuk kebaikan parpol agar berkas mereka tidak ada yang tercecer," demikian Yoki. [ogi]