Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sangat prihatin dengan tertangkapnya seorang pejabat pengawas Pemilu bersama anggota KPU di Kabupaten Garut, atas dugaan menerima suap/grafikasi.
- Bulat Usung Airlangga Hartarto, Golkar Tak Akan Gelar Konvensi
- Berlian Kandidat Yang Patut Diperhitungkan Sebagai Bacaleg Golkar Dapil II BU-Benteng
- APBD Perubahan 2018 Tidak Ada, Realisasi Visi Misi Bakal Berpengaruh
Baca Juga
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sangat prihatin dengan tertangkapnya seorang pejabat pengawas Pemilu bersama anggota KPU di Kabupaten Garut, atas dugaan menerima suap/grafikasi.
"Peristiwa tersebut telah mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung khususnya di Kabupaten Garut," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (25/2). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Abhan mengakui beratnya tugas pelaksana Pemilu. Ada banyak godaan dan iming-iming yang terus mendekati.
"Namun, sebagai penyelenggara Pemilu harus mampu menahan hasratnya supaya tidak mudah tergoda dengan janji atau memberikan apapun dari pihak yang berkaitan dengan proses demokrasi. Ada pakta integritas yang harus dijaga oleh setiap individu penyelenggara Pemilu," tegasnya.
Untuk menyelesaikan perkara itu pun Bawaslu RI sudah mengirimkan tim khusus ke Garut. Sementara waktu anggota KPU dan Panwas yang terjaring oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politic Bareskrim Polri dan Satgasda Jawa Barat itu langsung berstatus non aktif.
Abhan pun tidak lupa menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tetap objektif dalam memahami kejadian di Garut.
"Persoalan ini muncul atas ulah personal bukan secara kelembagaan," tukasnya. [ogi]
- Sandiaga Jadi Plt Gubernur DKI Di Hari Pertama Ramadhan
- Sengketa Lahan DPW PKS, Satu Orang Ditetapkan DPO
- Merasa Dizalimi KPU Dasar Partai Berkarya Gugat Ke PN Jakpus