Didirikan Sehari Sebelum Idul Adha, Posko Penyekatan Disiagakan Satu Bulan

Rapat Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong di BPBD Lebong, Selasa (13/7)/RMOLBengkulu
Rapat Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong di BPBD Lebong, Selasa (13/7)/RMOLBengkulu

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM darurat di sejumlah daerah sudah dimulai. Sejumlah posko penyekatan didirikan untuk membatasi mobilitas masyarakat, salah satunya di Kabupaten Lebong.


Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong mendirikan 2 posko untuk mengawasi pengguna jalan keluar-masuk daerah itu. Penjagaan dilakukan di perbatasan meliputi perbatasan Lebong menuju Bengkulu Utara, dan Lebong menuju Rejang Lebong.

Berdasarkan rapat tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, posko akan mulai didirikan pada tanggal 19 Juli mendatang atau tepatnya sehari sebelum Idul Adha 2021.

Hal itu disampaikan Sekretaris sekaligus Koordinator Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi usai rapat yang digelar BPBD Lebong, Selasa (13/7).

Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, Waka Satgas Covid-19, AKBP Ichsan Nur didampingi Kabag Ops. Hadir pula Pabung Lebong, Mayor L Damaniki, Koordinator Satgas Covid-19, Fakhrurrozi. Bahkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19.

"Persiapan posko tanggal 19 Juli 2021," ujarnya, Selasa (13/7).

Dia menjelaskan, jumlah personil untuk 2 posko di perbatasan itu sebanyak 56 orang. Masing-masing, setiap posko akan dijaga ketat 28 orang dibagi dalam dua ship. Satu ship akan dijaga 14 orang.

"Pembukaan posko rencananya selama 1 bulan," demikian Rozi.

Untuk diketahui, pengawasan di posko akan mulai diperketat pada tanggal 21 Juli mendatang. Setiap warga yang masuk Lebong akan dilakukan pemeriksaan warga masuk Lebong swab antigen.

Masuknya warga ke Lebong dengan mengantongi KTP-Lebong akan dilakukan swab antigen di tempat secara gratis. Sedangkan, masyarakat yang mengantongi kartu identitas di luar Lebong akan swab antigen secara mandiri di tempat.