Kasat Pol PP Kabupaten Bengkulu Utara, Syamsuardi, memberi sinyal kepada bawahannya untuk tidak coba-coba memiliki apa lagi sampai menggunakan Narkoba. Sanksi tegas berupa pemecatan tidak segan diberikan, kepada oknum Satpol PP Bengkulu Utara dan petugas Linmas di desa yang melakukan pelanggaran berat terkait penyalahgunaan Narkoba.
- Polisi Sunat 46 Anak Gratis Dari Keluarga Tak Mampu
- 13 Desa Gelar Pilkades Serentak Oktober Mendatang
- Polisi Larang Mobil Pick-Up Bawa Penumpang Di Belakang Saat Mudik
Baca Juga
Kasat Pol PP Kabupaten Bengkulu Utara, Syamsuardi, memberi sinyal kepada bawahannya untuk tidak coba-coba memiliki apa lagi sampai menggunakan Narkoba. Sanksi tegas berupa pemecatan tidak segan diberikan, kepada oknum Satpol PP Bengkulu Utara dan petugas Linmas di desa yang melakukan pelanggaran berat terkait penyalahgunaan Narkoba.
"Kita punya 16 petugas Linmas di setiap desa dan 131 personil Satpol PP Bengkulu Utara baik itu PNS maupun honorer. Jika kita ingin melakukan tes urine anggaran kita tidak mencukupi, namun jika pihak BNK yang melakukan tes urine untuk Satpol PP, kami pun siap di tes urine," tegas Syamsuardi, kepada RMOL Bengkulu, Rabu (16/3/2016).
Syamsuardi mengatakan, ia tidak mengendus adanya oknum Satpol PP Bengkulu Utara yang menggunakan barang haram itu.
"Satpol PP kita bebas Narkoba, saya yakin itu. Saat dilakukan perekrutan jelas kita lakukan secara selektif," bebernya.
Ia menambahkan, saat ini Satpol PP Bengkulu Utara, bakal menambah jumlah personelnya untuk ditempatkan di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara kecuali Enggano.
"Kita masih menunggu putusan atas usulan yang disampaikan untuk setiap kecamatan ada dua Satpol PP. Saat perekrutan nanti salah satu syarat utama yaitu bebas Narkoba," pungkasnya. [CW10]
- Usai Periksa 36 Sampel, BPOM Pastikan Takjil Aman Dikonsumsi
- Diduga PT Waskita Karya Penyebab Terjadinya Tanah Longsor Di Tanjung Kemuning
- PAD Wisata Lebaran, Disparpora Raih Rp 26,5 Juta