Anggaran Dana Desa Bermasalah, Camat Akan Dipanggil

Peningkatan dana desa hingga Rp. 700-800 juta per desa, mendapat perhatian khusus dari pemerintah Kabupaten Lebong. Bupati Lebong Rosjohnsyah menegaskan, penggunaan dana tersebut harus benar-benar diawasi.


Peningkatan dana desa hingga Rp. 700-800 juta per desa, mendapat perhatian khusus dari pemerintah Kabupaten Lebong. Bupati Lebong Rosjohnsyah menegaskan, penggunaan dana tersebut harus benar-benar diawasi.

"Mohon untuk semua camat turun mengawas ke desa, apabila ada yang perlu dilaporkan, ya, silahkan di lapor ke pemerintah. Karena apabila ada yang bermasalah, maka yang akan dipanggil terlebih dahulu yaitu camatnya," tegasnya.

Menyikapi pernyataan bupati tersebut, Camat Rimbo Pengadang, Pandervin mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung kebijakan bupati tersebut. Menurutnya kordinasi antara setiap kepala Desa dengan pihak kecamatan sangat di perlukan anggaran dana desa tepat sasaran.

"tentu, kita sangat mendukunglah kebijakan hal seperti itu, karena dengan adanya kordinasi setiap desa dan kecamatan dan pemerintah, Insya Allah pembangunan desa bisa tepat sasaran," pungkasnya. [CW9]