Napi Asimilasi Berulah Bakal Masuk Straf Cell

RMOLBengkulu. MH Alias Jenggo warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana asimililasi Lapas Klas IIA Curup yang kembali ditangkap petugas dalam operasi Pekat Nala 2020 Polres Rejang Lebong masih akan menjalani sisa masa hukuman didalam Lapas.


RMOLBengkulu. MH Alias Jenggo warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana asimililasi Lapas Klas IIA Curup yang kembali ditangkap petugas dalam operasi Pekat Nala 2020 Polres Rejang Lebong masih akan menjalani sisa masa hukuman didalam Lapas.

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bengkulu Aldikan Nasution, Melalui Pembimbing Kemasyarakatan Muda Pos Bapas Curup, A. Mihardi Pos menjelaskan mengenai WBP yang medapatkan program asimilasi dirumah yang melakukan pelanggaran hukum atau melakukan tindak pidana baru sesuai ketentuan Permen No. 10 Tahun 2020 pihak Bapas bersama Lapas dan pihak Kepolisian akan memasukkan kembali Napi tersebut kedalam sel tahanan.

"WBP yang melakukan tindak pidana baru tersebut akan dimasukkan ke dalam Straf Cell atau kamar khusus isolasi untuk menjalani sisa pidananya sampai selesai batas putusan pidananya dengan tidak diberikan haknya," kata Mihardi kepada awak media, Kamis (7/5).

Dia menjelaskan, Sesuai dengan Permenkum HAM No.10 tahun 2020 Pihak Bapas hanya melakukan pengawasan proses pengeluaran semua dari Lapas.

Jika nantinya Napi tersebut telah selesai menjalani sisa pidananya maka selanjutnya yang bersangkutan akan diproses dengan pidana yang baru.
"Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik Kepolisian, mereka masih melakukan pengembangan terhadap WBP tersebut, sehingga WBP tersebut masih ditahan pihak Kepolisian," imbuhnya.

Jika nantinya WBP tersebut selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Rejang Lebong, maka selanjutnya WBP tersebut akan dimasukkan kembali didalam Lapas Klas IIA Curup.

Sebelumnya, MH Alias Jenggo WBP Lapas Klas IIA Curup yang mendapat asimilasi dirumah program pencegahan Covid-19 kembali berulah karena kembali terlibat kasus narkoba, MH diringkus jajaran Polres Rejang Lebong dalam operasi Pekat Nala 2020. [ogi]