Hasil Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, didapuk kategori baik oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
- Modal Juara Zohri, Latihan, Latihan, Latihan, Dan Berdoa
- Baru Dilantik, Pjs Kades Aur I Tancap Gas Salurkan BLT DD
- Anggaran TPP ASN Sudah Siap, OPD Bisa Ajukan Pencairan Awal Juli
Baca Juga
Hal itu berdasarkan Keputusan Menpan RB Republik Indonesia dengan Nomor 13 tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Diketahui di Provinsi Bengkulu, hanya lima daerah mendapatkan predikat Baik. Sedangkan, enam lainnya menyandang predikat Cukup.
Untuk indeks penilaiannya sendiri, Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai 3,23, disusul Provinsi Bengkulu dengan nilai 3,12. Lalu Kabupaten Lebong berada diurutan ketiga dengan nilai 2,93.
Lalu, Kabupaten Bengkulu Utara dengan nilai 2,90, Kota Bengkulu 2,61. Kemudian, Benteng 2,55, Seluma 2,54, Bengkulu Selatan 2,45, Kepahiang 2,28, Kaur 2,24, dan Kabupaten Mukomuko 2,07.
Bupati Lebong, Kopli Ansori yang disampaikan Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengaku bersyukur atas raihan predikat Baik dari Kementerian PANRB atas evaluasi SPBE tahun 2023.
Terlebih naik kelas atau ada peningkatan nilai indeks dibandingkan dengan tahun 2022 lalu. Dimana Lebong menyandang predikat kurang dengan indeks penilaian 1,55.
"Alhamdulillah, proses transformasi digital dan penerapan SPBE yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebong dalam beberapa tahun terakhir kembali berbuah apresiasi. Kementerian PANRB memberi nilai 2,93 atau predikat Baik atas hasil evaluasi SPBE yang diselenggarakan pada 2023," kata Mustarani.
Lebih jauh, capaian dalam penerapan SPBE ini menjadi kado manis awal tahun 2024 bagi Pemerintah Kabupaten Lebong. Tentunya capaian ini semakin melengkapi prestasi yang sudah diraih selama tahun 2023.
"Untuk tahun 2024 ini, kami berkomitmen semua pelayanan akan dilakukan secara digital. Untuk itu, kita minta jangan berpuas diri, terus tingkatkan area elektroniknya di setiap OPD dan kegiatan serta inovasi lainnya," demikian Sekda.
- Kenaikan Pangkat Golongan III Sudah Bisa Diambil
- 30 Desa Dan 5 Kelurahan Masih Saling Klaim Batas Wilayah
- Perkuat Pengawasan, Satgas Saber Pungli Gelar Pertemuan Tahunan