Kenaikan Pangkat Golongan III Sudah Bisa Diambil

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong Golongan III ke bawah yang naik pangkat 1 April 2021 sebagian besar sudah selesai SK kenaikan Pangkatnya.


Hal ini dikatakan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Nelawati melalui Kabid Mutasi, Pengadaan dan Informasi, Apedo Irman Bangsawa kepada wartawan.

"Untuk pengambilan SK Kenaikan Pangkat dapat dilakukan di Kantor BKPSDM bagi ASN Golongan III ke bawah,“ ujar Pedo sapaan akrabnya, Minggu (2/5).

Pengambilan SK kenaikan pangkat ini, katanya, bisa lebih cepat dilakukan karena adanya kerja sama yang baik dan motivasi yang tinggi dari kantor Regional VI BKN Palembang. Sehingga manfaat dari kebijakan ini adalah para ASN Pemkab Lebong dapat segera mengamparah gaji sebelum TMT pangkat 1 April 2020.

"Sedangkan Golongan IV masih menunggu proses. Walaupun SK keluar pada bulan Februari, kenaikan pangkat tetap berlaku pada priode 1 April,” tuturnya.