RMOLBengkulu. Tiga bulan terakhir ini Bupati Lebong, Rosjonsyah untuk keempat kalinya melakukan penyegaran di lingkungan Pemkab Lebong. Meskipum belum ada tanda - tanda mutasi jilid lima.
- Soal Kasus Pajak Kendis Lebong, Kajari: Perlu Penyelidikan
- OTT KPK Bupati Bengkulu Selatan, Ini Pesan Rohidin
- Untuk Menjamin Kebutuhan Pembiayaan Rumah Rakyat, Bank BTN Siap Tambah Modal
Baca Juga
RMOLBengkulu. Tiga bulan terakhir ini Bupati Lebong, Rosjonsyah untuk keempat kalinya melakukan penyegaran di lingkungan Pemkab Lebong. Meskipum belum ada tanda - tanda mutasi jilid lima.
Namun hal itu bukan tidak mungkin terjadi, karena mutasi bisa dilakukan kapan saja, hanya saja sesuai kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.
Begitu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Guntur.
"Belum pasti (mutasi jilid V, red), tergantung dari usulan dari OPD itu sendiri," ujar Guntur dibincangi RMOLBengkulu, kemarin (4/4) siang.
Lebih lanjut, rotasi bisa dilaksanakan kapan pun tergantung kinerja ASN di OPD lingkungan Pemkab Lebong. Menyusul implementasi reformasi birokrasi merupakan suatu keharusan dalam peningkatan kinerja pemerintah.
"Evaluasi kinerja dan disiplin akan tetap berjalan. Kalau memang diperlukan kita laksanakan. Tapi, tetap atas pertimbangan dari tim baperjakat," demikian Guntur. [tmc]
- Ditemukan Bangkai Gajah Betina Di Hutan Produksi
- Kisah Pilu Ali Ibrahim Lebaran Di Gubuk
- Polda Bengkulu Tingkatkan Pengamanan Tempat Ibadah