Berbeda pilihan dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 boleh saja, namun jangan sampai memutuskan tali silaturahmi sesama masyarakat.
- 2 Tahun Menanti, Keberangkatan 92 CJH Lebong Masih Belum Jelas
- Posko Diperpanjang, Polisi Gelar KRYD Pengetatan Perjalanan
- Ratusan Kendaraan Sudah Diperiksa Di Perbatasan, Dua Kendaraan Putar Balik
Baca Juga
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, Mukhlas kepada wartawan, Rabu (24/1) siang.
Mukhlas menuturkan, masyarakat diminta tidak terpecah-belah pada Pemilu 2024 hanya gara-gara adanya perbedaan pilihan politik.
"Soal politik boleh berbeda, tapi harus tetap bersilaturahmi, bukan terpecah belah," katanya.
Ia mengajak masyarakat Kabupaten Lebong untuk melawan berita hoaks, berita bohong, dan radikalisme. Selain itu, masyarakat diminta untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.
Menurutnya, para ulama memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting di Indonesia. Yakni ikut melestarikan budaya bangsa Indonesia yang terkenal sopan santun dan ramah tamah dan penuh rasa kekeluargaan.
Untuk itu menghadapi Pemilu 2024 yang merupakan tahun politik dengan adanya pemilu serentak, pihaknya siap berpartisipasi dalam menjaga serta memelihara kerukunan maupun toleransi yang telah terjalin dengan baik selama ini.
"Indonesia bukan negara agama,maka jangan polarisasi agama untuk kepentingan politik, tapi negara yang manusianya beragama, berdasarkan Pancasila, yakni sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa," tuturnya.
- Hindari Kerumunan, Penyaluran BLT DD Batu Kuning Dibagi 2 Keloter
- Modal Juara Zohri, Latihan, Latihan, Latihan, Dan Berdoa
- Tim Provinsi Penilaian Akhir Nangai Tayau Sebagai Desa Pilot Project