Ratusan kendaraan sudah diperiksa polisi di dua perbatasan Kabupatem Lebong. Dari jumlah itu, hanya ada dua kendaraan roda empat terpaksa putar arah karena ditengarai akan mudik.
- 1,5 Juta Pemudik Lolos Dari Penyekatan, Pemda Diminta Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
- Menag: Mudik Itu Hukumnya Sunnah, Yang Wajib Menjaga Keselamatan
- Larang Pemudik, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Titik Penyekatan
Baca Juga
Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kabag OPS, AKP Rafenil Yaumil Rahman, menyebutkan, per hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 203 kendaraan yang ditengarai akan masuk ke wilayahnya. Masing-masing, 89 kendaraan roda dua dan 114 kendaraan roda empat.
"Dua kendaraan diminta putar arah karena tak berhasil lolos saat pemeriksaan check poin," ujar Kabag Ops, Rabu (19/5).
Dia menuturkan, kriteria yang diputar balikkan antara lain kendaraan dengan nomor polisi luar wilayah Kabupaten Lebong dan Bengkulu, hasil pemeriksaan identitas menunjukkan orang tersebut tidak berdomisili di Lebong.
"Kalau untuk kendaraan roda dua nihil putar balik. Tapi, kalau kendaraan empat ada dua unit dan 2 orang disuruh putar balik," tutupnya.
- 1,5 Juta Pemudik Lolos Dari Penyekatan, Pemda Diminta Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
- Menag: Mudik Itu Hukumnya Sunnah, Yang Wajib Menjaga Keselamatan
- Larang Pemudik, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Titik Penyekatan