Seorang pria berinisial S ditangkap Polres Rejang Lebong lantaran melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor). Ia nekat mencuri lantaran mengumpulkan modal menikah.
- Status Empat Polda Ini Dinaikkan Jadi Tipe A
- Novanto Bayar Cicilan 100 Ribu Dolar AS Ke KPK
- Periksa Saksi Ahli, Kasus Bank Bengkulu Segera Naik DIK
Baca Juga
Hal ini disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea saat menggelar konferensi pers, Senin (21/11) kemarin.
Dalam penyampaiannya Kapolres mengungkapkan pelaku yang diketahui berjumlah satu orang tersebut sehari-hari berprofesi sebagai seorang petani.
“Pelaku beraksi dengan cara membobol rumah warga di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur. Melihat motor korban ia kemudian langsung membawa kabur,” terangnya.
Saat ditanyakan alasannya yang nekat melakukan pencurian, Kapolres mengatakan bahwa menurut pengakuan pelaku, ia terpaksa mencuri karena bermaksud mengumpulkan uang sebagai modal untuk menikah.
Namun demikian, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, dan pelaku saat ini dilakukan penahanan di Polres Rejang Lebong menunggu pemberkasan hingga dilimpahkan kek kejaksaan.
"Pada saat penangkapan, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni sepeda motor Yamaha Mio M3 miliki korban. Petugas juga saat ini melakukan pengembangan kemungkinan adanya TKP ataupun pelaku lainnya yang terlibat dengan S," tutupnya.
- Bom Bunuh Diri Meledak Di Gereja Santa Maria Surabaya, 2 Orang Tewas
- Kornas Fokal IMM Kutuk Keras Aksi Pengeboman Di Kota Surabaya
- Lapas Kedungpane Ajukan 472 Remisi, Satu Diantaranya Napiter